SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Meskipun waktu pelaksanaan Pemlihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Halmahera Utara, yang di tentukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) lewat PKPU 15 tahun 2019, masih terhitung 1 tahun lagi (tanggal, 23 September 2020), namun Partai Politik (Parpol) telah membuka tahapan pengambilan formulir untuk mereka yang mau berjibaku dalam ajang lima tahunan ini.

Senin (02/09) tadi misalnya, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halmahera Utara, sudah secara resmi, membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bagi pasangan calon.

“Iya, benar hari ini (tanggal 2), kita secara resmi membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, sampai batas akhir tanggal 16 September nanti,” kata Sekretaris DPK PKP Indonesia Halmahera Utara, kepada media ini.

Albert juga menyampaikan, hari ini pihaknya juga telah menerima berkas pendaftaran secara resmi, dari Janlis G Kitong.

“Kami sudah menerima berkas dari salah satu Cakada yaitu, Janlis G Kitong. Dia mendaftar sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Sudah resmi, dan saya dan teman-teman partai yang menerimanya,” terang Albert Gumuru yang juga tercatat sebagai ketua panitia penjaringan di PKP Indonesia.

Tercatat, dari amatan media ini, selain PKP Indonesia, Janlis G Kitong yang masih aktif sebagai ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara ini, juga dihari yang sama, juga telah mendaftarkan dirinya di Partai Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Saya telah mendaftar ke PDIP sebagai calon Bupati,” ujar Janlis lewat pesan singkat melalui aplikas WhatsApp.

Dia juga mengatakan, pendaftaran dirinya, adalah keterpanggilan hati nurani yang ingin mengabdi seutuhnya kepada daerah ini.

“Saya ingin mempersembahkan yang terbaik bagi daerah ini. Murni, karena keterpanggilan hati nurani,” kata dia.

Sekedar diketahui, selain PKP Indonesia dan PDI Perjuangan, Janlis G Kitong, juga telah mendaftarkan dirinya ke Partai Golkar.

Reporter: Reynold