Merasa Tertipu, Warga Tobelo Polisikan Anggota KPK?

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Tobelo – Melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), HB alias Eny, seorang wanita asal Tobelo Halmahera Utara berhasil menggasak uang korbannya sebanyak ratusan juta rupiah.

Hal ini disampaikan Herson Mahadun, salah satu korban dari aksi Eny kepada sejumlah wartawan yang meghubunginya.

Baca Juga

“Kami tidak percaya bagaimana, penampilan dia (Eny) sangat meyakinkan. Dia mengaku bahwa dia adalah bagian dari KPK, yang membidangi Audit Indonesia Bagian Timur, dan dia sebagai ketuanya”, cerita Herson Mahadun kepada wartawan, beberapa hari lalu, dikediamannya di Tanjung Pilawang desa Gura.

Herson menambahkan, kejadian ini terjadi pada Februari tahun lalu. Dengan dalih mempunyai kedekatan dengan salah seorang menteri, Eny kepada korbannya berjanji akan memberikan jatah proyek Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Asalkan, tambah Herson, mereka mau membayar uang untuk mengurus proyek tersebut kepada Eny.

“Kalau saya dijanjikan akan mendapatkan proyek PUPR, asalkan saya mau menyerahkan uang terlebih dahulu. Alasannya, untuk mengurus administrasi proyek tersebut. Akhirnya, saya tergiur dan mau memberikan uang sejumlah 12 juta kepada dia,” ucap Herson lirih.

Selain itu, bukan dirinya yang kena tipu, tetapi ada kerabatnya yang juga mengalami hal serupa.

“Ada seorang kerabat saya, yang dijanjikan akan mendapatkan proyek pembuatan irigasi. Sama, harus menyerahkan sejumlah uang kepadanya juga. Akhirnya, kerabat saya bersama iparnya, menyerahkan uang sebesar 340 juta. Rinciannya, kerabat saya 40 juta, sementara iparnya 300 juta,” jelas Herson Mahadun.

Herson juga mengaku, selain mengiming-imingi mendapatkan proyek, Eny juga berjanji akan memberikan pekerjaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada korbannya, dia (Eny) beralasan, bahwa hal ini merupakan program nasional. Alasan inilah yang membuat Eny semakin menggila untuk meraup jutaan rupiah dari mangsanya. Tidak tanggung-tanggung, menurut pengakuan Herson, ada 19 orang yang sudah menyerahkan uang, dari 5 sampai dengan 10 juta rupiah.

“Dalam catatan saya, ada 19 orang yang kena tipu dari aksi gila Heny. Bayarannya, lima juta sampai sepuluh juta,” tambahnya.

Ditanyakan, selama setahun ini kasus ini disimpan, mengapa belum dilaporkan kepihak kepolisian, Herson menjawab, dari hasil mediasi dengan Eny bersama dengan korban yang lain, dia akan mengganti seluruh kerugian yang ada.

Tetapi aneh, seiring berjalannya waktu, Eny, setelah berhasil menjalankan aksinya, sudah tidak menunjukan batang hidungnya di Tobelo alias sudah menghilang.

Selain itu, ketika menghubungi nomor kontaknya, Herson mengaku, berada diluar jangkauan atau tidak aktif. (Reynold)

Jangan Lewatkan