SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Kabar mengejutkan datang dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara untuk kabupaten Halmahera Utara.

“Bersama-sama dengan pengurus PWI Provinsi, kami berencana melakukan perombakan struktur PWI yang ada di beberapa kabupaten, termaksud di Hamahera Utara,” kata Ahmad Basyir Noor, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Maluku Utara, kepada wartawan, Rabu (28/08) sore tadi.

Hal ini dilakukan, menurut Basyir, karena pembentukan organisasi yang menaungi sejumlah pewarta yang bertugas melakukan tugas peliputan di Halmahera Utara, tidak mengikuti ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

“Kami (PWI Provinsi-red) sudah melakukan pertemuan. Ada hal utama yang mencuat, yaitu persoalan pembentukan dan pelantikan kepengurusan PWI di beberapa daerah. Harusnya, sesuai AD/ART PWI, pelaksana tugas tidak boleh melantik. Yang ini, koordinasi saja dengan ketua yang sementara itu sedang melaksanakan cuti, tidak ada sama sekali. Jadi kami bekesimpulan, akan merubah total pengurus yang sudah dibentuk,” tutur dia tegas.

Oleh masalah ini, pihak PWI Maluku Utara telah melayangkan surat, guna berbincang dengan pihak Bupati dengan melibatkan seluruh wartawan.

“Untuk Halmahera Utara, kita telah melayangkan surat, satu Minggu yang lalu. Kita akan menjelaskan kepada Bupati, mengenai persoalan ini, dengan melibatkan seluruh wartawan yang ada di Halmahera Utara,” tukas dia.

Terpisah, Atal S Depari, Ketua PWI Pusat di Jakarta, saat dimintai konfirmasinya, lewat sambungan seluler, terkait dengan kondisi PWI Halut, mengatakan, sudah mendapat informasi, dan akan ditindak lanjuti.

“Ya sudah dapat informasi, nanti Ketua PWI Maluku Utara, Safrudin Ganda bersama rekan-rekan, akan turun kesana, sesudah itu baru dilaporkan kepada kami, Intinya, pelaksana tugas, tidak bisa melantik. Karena sudah menyalahi, AD/ART kami,” kata dia.

Reporter: Reynold