SimpulRakyat.co.id, Makassar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan kewenangan PWI tingkat kabupaten/kota berada dalam struktur organisasi PWI Sulsel.
Penegasan itu disampaikan Ketua PWI Sulsel Ir H Suwardi Thahir bersama jajaran pengurus dalam diskusi dan koordinasi dengan perwakilan PWI daerah di Warkop Sami, Panakkukang, Makassar, Minggu (23/8/2026).
Suwardi mengatakan, penataan kepengurusan PWI di sejumlah kabupaten/kota menjadi salah satu perhatian utama pengurus PWI Sulsel, terutama daerah yang masa baktinya telah berakhir atau mengalami kekosongan kepemimpinan.
“Kami bergerak cepat melakukan pembenahan struktur, terutama pada daerah yang mengalami kekosongan kepemimpinan. Untuk sementara, kendali organisasi yang kosong diambil alih langsung oleh PWI Provinsi,” kata Suwardi.
Dalam penataan tersebut, PWI Kabupaten Wajo menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel H Mappiar mengatakan, pihaknya akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menjalankan roda organisasi PWI Wajo.
“Khusus untuk PWI Wajo, kami akan segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh). Langkah ini diambil agar organisasi tetap berjalan sembari menyempurnakan struktur kepengurusan yang baru,” ujar Mappiar.
Menurut Mappiar, selain Wajo, PWI Sulsel juga memberikan perhatian terhadap kondisi kepengurusan di Kabupaten Soppeng dan Bone.
PWI Sulsel selanjutnya akan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap kepengurusan di daerah yang membutuhkan penataan. Langkah tersebut dilakukan agar kepengurusan definitif dapat segera terbentuk sesuai mekanisme organisasi.
Mappiar mengimbau seluruh anggota dan pengurus PWI di daerah tetap menjaga soliditas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“PWI merupakan rumah besar bagi seluruh wartawan. Jangan biarkan perpecahan internal mencederai nama baik organisasi dan merusak citra pers di mata publik,” tandas Mappiar. (James)


Tinggalkan Balasan