SimpulRakyat.co.id, Tobelo Halmahera Utara – Akhir cerita dari kematian Frans Hehega (37), salah satu warga desa Efi-Efi kecamatan Tobelo Selatan, dinilai tidak lazim.

Pasalnya, dari informasi yang di terima media ini, Selasa (25/06) lewat penjelasan Kasubag Humas Polres Halmahera Utara, Aiptu Hopni Saribu menyebutkan, keterangan yang dihimpun dari kakak korban, sebelum meninggal dunia, korban pernah datang kerumahnya dan bercerita bahwa dirinya pernah dipukuli.

Selang beberapa hari setelah bercerita mengenai dirinya dipukuli, korban pun akhirnya meninggal dunia.

“Adapun keterangan dari saksi yaitu, kakak kandung korban sendiri, pada hari minggu tanggal 23 juni, tepat nya pukul 07.00 WIT, Frans Hehega datang kerumahnya dan menyampaikan bahwa dirinya telah dipukuli. Anehnya, dalam selang waktu 2 hari, Frans Hehega akhirnya meninggal dunia. Alasan itulah yang memunculkan kecurigaan dari keluarga Frans Hehega,” kata Kasubag Humas.

Lewat kecurigaan dari pihak keluarga, menurut AIPTU. Hopni Saribu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tobelo Selatan Iptu J Sariwating, bergegas langsung mendatangi pihak keluarga.

“Kapolsek kami wilayah Tobelo Selatan Iptu J Sariwating, telah menyambangi pihak keluarga dan meminta harus harus dilakukan Visum et Repertum. Hal ini berguna, untuk membuktikan kematian Frans,” jelas Saribu.

Sementara itu, kepala desa Efi-Efi, Crustomus Hehega, kepada pihak kepolisian mengatakan, awalnya pihak keluarga lewat sebuah koordinasi meminta untuk dilakukan VeR, agar mengetahui penyebab kematian dari Frans. Tambah kepala desa, karena ada pertimbangan lain, maka pihak keluarga menolak untuk melaksanakan VeR.

Bagi pihak keluarga, menurut kepala desa, sudah menerima kematian dari Fans Hehega sebagai sebuah takdir dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani secara bersama. (Reynold)