SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Organisasi kepemudaan asal kecamatan Liukang Kalmas, Pangkep yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemerhati Kalmas (APK) Pangkep melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep, Bungoro, Kamis (17/01).

Dalam aksi unjuk rasa ini, APK meminta Dinas Pendidikan Pangkep mengevaluasi Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 16 Pulau Kalukuang kecamatan Liukang Kalmas, Indarling. Kepsek itu dinilai lalai dalam melaksanakan tugasnya, pasalnya menurut mereka ada siswi tamatan 2010 di sekolah tersebut belum menerima ijazah, sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang selanjutnya.

“Dampak dari masalah ini, seorang siswi (Mita-red) di Kalukuang yang tamat SD tahun 2010 silam tidak dapat ikut ujian SMP, lantaran tidak memiliki ijazah SD. Sehingga Mita hanya bisa mengenyam pendidikan sampai kelas 3 SMP,” ungkap salah seorang demonstran, Farid.

Selain itu, APK juga menemukan adanya dugaan sejumlah siswa di sekolah tersebut belum menerima ijazah tamatan tahun 2018 sehingga alumni sekolah tersebut mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTP.

Olehnya itu, organisasi yang diketuai Sayed Umar ini menuntut Kepala Dinas Pendidikan segera memberikan solusi terkait hal tersebut. Jika tidak diindahkan,  maka para demonstran ini mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak.

Mengawal jalannya aksi unjuk rasa ini, Polres Pangkep menurunkan beberapa anggotanya yang terdiri dari Kesatuan Sabhara, Reskrim, Intel, Binmas dan Polsek setempat.

Dalam mengawal aksi tersebut, Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga turun langsung melakukan pengecekan pengamanan yang dilakukan anggotanya sesuai pembagian tugas darinya, dan meminta anggotanya untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah kekerasan kepada para demonstran.

Pantauan SimpulRakyat.co.id, Kadis Pendidikan Muhammad Idris Sira keluar menemui pengunjuk rasa, namun para demonstran enggan melakukan audiens dan bermaksud melanjutkan aksinya di kantor Bupati Pangkep sekira pukul 12.05 Wita.

Mengetahui hal itu, Kapolres Pangkep dengan sigap memediasi demonstran untuk audiens dengan Kadis Pendidikan di ruangan kerja Muhammad Idris Sira, yang juga dihadiri Pengawas dan Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan.

Dari audiens itu diketahui, sebelumnya Kadis Pendidikan Pangkep sudah memanggil Kepsek bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait aduan APK, dan kepala sekolah itu mengaku masalah ini sudah clear.

Sementara Pengawas, Balqis menjelaskan bahwa yang sudah tuntas adalah tamatan 2015, 2016 dan 2017 kemudian dalam hal ijazah 2018 memang belum diberikan karena terkait dengan stempel. Dalam hal guru-guru yang bertugas di Pulau, Kadis meminta agar dilakukan pengawasan terhadap para guru yang tidak bertugas di pulau dan kebanyakan di Paotere. (Mita)