SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kondisi rumah tidak layak huni milik Nirwana di Lingkungan Batu Murrung, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, kini menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Luwu, Jumat (09/10/2026).

Wakil Ketua LP-KPK Kabupaten Luwu, Andi Baso, menilai perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan perlu ditingkatkan. Ia menyayangkan pemerintah kecamatan baru turun langsung setelah kasus ini ramai diberitakan media.

“Camat turun ketika kondisinya sudah viral. Perhatian pemerintah semestinya tidak menunggu sampai persoalan menyebar luas. Kami anggap tindakannya lambat, namun kami tetap apresiasi karena setelah informasi tersampaikan, langsung menindaklanjuti ke lapangan,” ujar Andi Baso, Kamis (08/10/2026) kemarin.

Sementara itu, Camat Belopa, Latif Muh Abduh, turun langsung meninjau kediaman Nirwana pada Kamis (08/10/2026) setelah informasi tersebut tersampaikan ke publik.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan pers yang telah menyampaikan kondisi keluarga Ibu Nirwana. Setelah melihat langsung, memang kondisinya cukup memprihatinkan,” kata Latif.

Ketika dikonfirmasi apakah sebelumnya pihak kecamatan pernah menerima laporan dari lurah setempat, Latif mengaku belum pernah menerima laporan tersebut.

“Belum pernah,” jawabnya singkat.

Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Belopa telah menugaskan Kasi Ekonomi dan Pembangunan beserta staf melakukan verifikasi lapangan. Kondisi fisik bangunan dan kelengkapan administrasi seperti Kartu Keluarga dan KTP sedang dikumpulkan untuk proses pengusulan bantuan.

Dinding rumah Nirwana terbuat dari papan lapuk, sementara atap rusak dan berlubang. Saat hujan, keluarga terpaksa berpindah ke bagian yang tidak bocor. Beban keluarga semakin berat karena suami yang bekerja sebagai tukang batu sedang sakit dan tidak mampu bekerja.

Keluarga berharap proses verifikasi ini segera berjalan sehingga mereka dapat menempati hunian yang lebih aman dan layak.

Sorotan LP-KPK ini menjadi pengingat pentingnya pendataan aktif dari pemerintah desa maupun kelurahan agar warga yang membutuhkan bantuan dapat terdeteksi lebih awal, tanpa harus menunggu persoalan viral terlebih dahulu.