SimpulRakyat.co.id, Luwu – Polemik video sejumlah siswi berkerudung menyanyikan lagu yang diduga bernuansa rohani agama lain berujung pada klarifikasi resmi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu. Rekaman tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat sorotan luas, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Luwu, Kamis (01/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat klarifikasi yang menghadirkan kepala sekolah, guru, hingga aparat desa untuk memastikan konteks sebenarnya dari kejadian tersebut.

“Dari hasil pertemuan, ditegaskan bahwa toleransi antarsiswa tetap dijaga, namun tidak boleh mencampuradukkan ajaran agama. Batasannya harus jelas,” kata Andi Palanggi.

Ia juga meminta para guru agama mempertegas batasan dalam memberikan pendidikan, baik untuk agama Islam maupun Kristen.

“Tidak boleh ada siswa yang ikut serta dalam kegiatan ibadah agama lain. Kami tegaskan batasannya harus jelas, tidak boleh bercampur aduk,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Tanete menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video tersebut. Ia menjelaskan kegiatan itu terjadi secara spontan di rumah duka, saat para siswa melayat dan menghadiri pemakaman orang tua salah seorang teman mereka.

“Kami meminta maaf. Ini murni spontanitas, terjadi di rumah pemakaman orang tua siswa kami, tanpa ada paksaan dari siapapun,” ujar Kepala SMPN 1 Tanete.

Pihak sekolah memastikan tidak ada unsur paksaan terhadap siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Luwu, H. M. Anang Ismail, S.Ag., M.Pd., menanggapi peristiwa tersebut dengan harapan kejadian itu murni karena ketidaktahuan dan tidak ada paksaan. Ia juga mendorong pembinaan akidah peserta didik diperkuat.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu menegaskan kerukunan tetap dijaga di lingkungan sekolah, namun tetap menghormati batas keyakinan dan praktik keagamaan masing-masing.