SimpuRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan serta melindungi potensi daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Luwu pada Senin (29/06/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, peningkatan kualitas layanan hukum, pembentukan regulasi daerah yang sesuai ketentuan, serta perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan audiensi dan silaturahmi antara jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Ada tiga bidang utama yang disepakati, yaitu penguatan pelayanan dan penegakan hukum, penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, serta pelaksanaan penyuluhan dan bantuan hukum bagi warga.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk segera melindungi kekayaan intelektual daerah, mulai dari indikasi geografis, merek, desain industri, hingga produk unggulan UMKM agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemkab Luwu agar program pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Bupati Luwu, Patahudding, menyambut baik kesepakatan tersebut dan menegaskan komitmen daerah untuk mempererat koordinasi dengan Kemenkumham.
Menurutnya, pendampingan ini sangat penting agar setiap produk hukum daerah disusun sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga meminimalkan risiko permasalahan hukum di masa mendatang.
“Kami siap mendukung sepenuhnya. Pendampingan ini membuat kebijakan dan regulasi yang kami susun semakin berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Patahudding.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kerja sama, khususnya dalam penyusunan peraturan, pelayanan hukum, serta perlindungan potensi ekonomi daerah.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas regulasi meningkat, produk unggulan daerah terlindungi, layanan hukum lebih mudah diakses, serta tercipta iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.
Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Luwu, Bustam; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu, Ahyar Kasim; serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu, Erham Lanco.


Tinggalkan Balasan