Simpulrakyat.co.id, Sidrap – Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan pada hari Senin, 9 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja serta optimalisasi penyelesaian pekerjaan di lingkungan kantor.

Kakantah Sidenreng Rappang Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP. (Foto: ist)

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang dan diikuti oleh para Pejabat Pengawas serta Pejabat Pelaksana yang terkait dengan penanganan tunggakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dalam kegiatan ini, dilakukan identifikasi progres penyelesaian tunggakan, evaluasi kendala di lapangan, serta perumusan langkah percepatan penyelesaian agar lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. (*Ilham)