SimpulRakyat.co.id, Makassar — Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum debt collector kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kota Makassar.

Kali ini, korbannya seorang perempuan berinisial YY (26), yang motornya dirampas paksa oleh empat pria tak berseragam, Jumat siang, 28 Maret 2025, hanya beberapa hari jelang Idulfitri.

Insiden memilukan itu terjadi sekitar pukul 14.30 WITA di Jalan Veteran Selatan. Saat itu, YY baru saja membeli bahan kue untuk persiapan lebaran.

Belum sempat ia beristirahat, laju kendaraannya dihentikan empat pria yang tiba-tiba menanyakan nama Supriadi — menantu dari pemilik motor yang ia pinjam dari sang ayah.

Meski YY menjelaskan bahwa ia tidak mengenal sosok Supriadi, para pria itu tetap memaksanya ikut ke kantor NSC Finance di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Di sana, motor milik ayahnya langsung ditahan. Parahnya, penahanan dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas, dokumen resmi, apalagi putusan pengadilan.

“Saya tidak tahu apa-apa. Tapi mereka paksa saya ikut dan ambil motor saya. Ini benar-benar perampasan,” kata YY dengan suara bergetar.

Ia mengaku masih trauma berat, sulit tidur, dan merasa terus diawasi pasca kejadian itu.

Supriadi kemudian dihubungi pihak keluarga, telah menyepakati pembayaran tunggakan pada pukul 17.00 WITA hari itu juga. Namun meski sudah menjelaskan ke pihak NSC Finance, motor YY tetap ditahan.

Tak tinggal diam, keluarga korban akhirnya melaporkan insiden ini ke Polrestabes Makassar pada Minggu 6 April 2025.

Laporan resmi teregistrasi dengan nomor L1/45/IV/RES.1.24/2025/RESKRIM. Polisi saat ini masih menyelidiki dugaan tindak perampasan serta pelanggaran hukum lainnya.

Ayah YY, H Nur Amin, seorang jurnalis dari media faktual.com, menyayangkan insiden yang menimpa putrinya. Ia menegaskan bahwa cara-cara premanistik seperti ini tidak bisa ditoleransi.

“Anak saya mengalami trauma berat. Ini bukan lagi soal penagihan, ini sudah masuk ke ranah kriminal,” tegasnya.

Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir atau yang akrab disapa Bang Cule, turut bersuara keras.

Ia mendesak Kapolrestabes Makassar agar menindak tegas para pelaku dan menghentikan praktik debt collector liar yang kerap berlindung di balik nama perusahaan pembiayaan.

“Penarikan kendaraan tanpa dasar hukum, tanpa surat tugas, dan tanpa putusan pengadilan adalah pelanggaran serius. Apalagi ini menimpa perempuan yang tidak ada sangkut-pautnya dengan tunggakan. Polisi tidak boleh tutup mata,” ujar Bang Cule.

IWO Sulsel menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberi efek jera dan keadilan bagi korban. (Restu)