SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Ichlas meminta para ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerja berdasarkan aturan dan perundang-undangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pangkep, Ichlas saat melantik PPS se-Kabupaten Pangkep untuk Pilkada 2024, berlangsung di Rumah Adat Balla Lompoa, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Minggu (26/5/2024).
“Sinergitas kita secara berjenjang harus menjadi acuan dalam bekerja berdasarkan aturan dan perundang-undangan,” kata Ichlas.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir yang turut hadir di acara pelantikan PPS ini, juga meminta para PPS untuk taat pada perundang-undangan yang ada.
“Patrikan dalam diri Anda terhadap sumpah dan janji yang telah bapak/ibu ucapkan,” pesan Marzuki ke para PPS.
“Laksanakan apa yang diperintahkan sesuai aturan dan hindari apa yang dilarang,” tambah Komisioner KPU Sulsel ini.
Pada kesempatan ini, Marzuki juga mengapresiasi KPU Pangkep yang menggelar pelantikan PPS di Rumah Adat ini.
“Ada kearifan lokal yang harus kita miliki dalam proses demokrasi ini,” pungkas Marzuki.


Tinggalkan Balasan