SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep melakukan monitoring jalannya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2, Desa Boddie, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sabtu (24/02/2024).
“Hari ini dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang di beberapa TPS, sebagaimana hal ini dilaksanakan atas dasar tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Pangkep yang salah satunya di TPS 2 Desa Boddie, Kecamatan Mandalle,” kata Ketua KPU Pangkep, Ichlas kepada awak media.
Lanjut ichlas mengatakan, ada 3 TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU oleh Bawaslu Pangkep, yakni TPS 21 di Kelurahan Samalewa, serta TPS 32 dan TPS 2 di Desa Boddie, Kecamatan Mandalle.
“Untuk yang di TPS 21 Kelurahan Samalewa itu PSU untuk Pemilihan PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Dapil 2,” imbuh dia.
“Sedangkan untuk yang di TPS 32 itu PSU untuk Pemilihan PPWP, sedangkan untuk di TPS 2 Desa Boddie, Kecamatan Mandalle itu PSU untuk Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Dapil 3,” pungkas Ichlas.


Tinggalkan Balasan