SimpulRakyat.co.id, Manggarai Timur – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) akan melakukan pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak pada tahun 2023.

Dinas Pemberdayaan Masyrakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Matim merilis ada 65 Desa yang akan melakukan pemilihan serentak.

Dari 65 Desa tersebut, salah satunya adalah Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT).

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Satar Punda Barat tahapannya terkesan tertutup, Minggu (12/2).

“Kami bingung dengan kepanitiaan, yang ada sekretariat panitia tidak pernah dibuka juga tidak pernah melakukan sosialiasi sama sekali,” terangnya.

Diketahui, Matriks Pilkades tahun 2023 telah dikeluarkan oleh Dinas PMD sebagai acuan Panitia dalam melakukan tahapan Pilkades.

Mengacu pada Matriks, pada Tahapan Pencalonan poin pertama, pengumuman pelaksanaan pemilihan Kepala Desa kepada masyarakat. Poin dua, penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, pada bulan Februari ini.

“Poin pertama dan kedua pada tahapan pencalonan panitia tidak pernah melakukan sosialisasi, terkesan sembunyi sembunyi,” tegasnya.

Untuk diketahu pemilihan Pilkades serentak sejumlah 65 Desa di Kabupaten Manggarai Timur dilaksanakan pada bulan Mei, sementara tahapannya mulai bulan Februari sesuai Matriks Pilkades 2023.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Panitia Pilkades dan Dinas PMD Matim terkait Pilkades di Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT) tersebut.