SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Kasus dugaan penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah cafe THM, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin (23/1/2023) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita.

Berdasarkan informasi dari kepolisian setempat, korban diketahui berusia 30 tahun, berstatus bujang, tercatat sebagai warga Desa Buae, Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.

Kapolsek Wattang Pulu, Iptu Suwandi saat dikonfirmasi via telepon membenarkan peristiwa tersebut.

Iptu Suwandi mengatakan, tersangka saat ini sudah diamankan oleh pihaknya dan masih dalam proses penyelidikan.

“Benar peristiwa tersebut terjadi di sebuah cafe daerah Wattang Pulu dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan pihak kami,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, seorang pemerhati sosial, Ahlan mengharapkan pihak terkait menindaklanjuti keberadaan THM di Sidrap, untuk tidak menambah daftar panjang kejadian serupa dan jatuhnya korban.

“Pemerintah dalam hal ini Forkopimda harus bersikap dengan adanya peristiwa yang sudah berulang ini, menertibkan Cafe THM yang sudah sangat meresahkan,” katanya.

“Apalagi pemerintah mengusung Sidrap religius, tentunya peristiwa tersebut tidak mencerminkan hal itu, maka dari itu saya harap ada tindakan tegas terkait kejadian ini,” tambahnya.