SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Dua oknum anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, diduga terlibat saling serang saat menggelar rapat rutin di ruang rapat kantor KPU Pangkep, Senin (02/12/2022).
Saling serang tidak terhindarkan antara dua anggota oknum komisioner KPU itu diketahui berinisial R dan A.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Laode M Jefri membenarkan kejadian tersebut.
Laode menjelaskan, jika ketegangan yang terjadi berujung pada dugaan tindak penganiayaan.
Oknum A sendiri harus dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah. Dan dilakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.
“Ada empat orang komisioner ini tengah melangsungkan rapat internal. Kemudian berselang 10 menit kedepan, satu orang komisioner berinisial R masuk kedalam ruang rapat dan langsung duduk di hadapan komisioner inisial A,” ujar Jefri.
“Dari hasil rapat yang dilaporkan Ketua KPU Burhan, namun R seolah tidak menerima hasil rapat dan langsung memukul meja, yang kemudian A pun ikut memukul meja,” bebernya.
“Secara tiba tiba R melemparkan vas bunga ke arah A hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis A,” tambah Iptu Laode.
Lanjut dikatakan, saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dan juga kedua komisioner ini masing masing membuat laporan polisi,” tutup Jefri.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak komisioner KPU Pangkep yang bersiteru tersebut. (*)


Tinggalkan Balasan