SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 yang berlangsung di Aula KPU Pangkep, Kamis (30/9).
Rapat Pleno Rekapitulasi DPB ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan Staf serta Admin SI DALIH.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani menerangkan, DPB periode September ini kategori pemilih baru sebanyak 32 orang yang merupakan hasil data yang bersumber dari Kodim 1421 Pangkep.
“Data dari Kodim 1421 Pangkep yang melaporkan anggota mereka yang sudah pensiun dan telah memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai potensi pemilih baru,” terang Rohani dalam rilis tertulisnya yang diterima Redaksi SimpulRakyat.co.id di Pangkajene.
“Sisanya pemilih baru ini merupakan hasil tanggapan dari Panitia Pemilihan Kepala Desa DPMD Pangkep, Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro yang telah menyerahkan data hasil coklit Pemilih dalam rangka pemilihan kepala desa mereka,” tambah dia.
Lanjut diterangkan, penyerahan data coklit Pilkades melalui DPMD ini juga merupakan bentuk kerjasama (MoU) antara KPU dan DPMD, untuk memastikan kembali pemilih dalam DPT terakhir yang masih memenuhi syarat atau TMS pada tahapan Pilkades khususnya Pemutakhiran Data Pemilih oleh PPDP.
“Laporannya sejumlah warga di desa tersebut telah memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai kategori pemilih baru karena telah tinggal di desa dan dibuktikan dengan kepemilikan dokumen kependudukan baik Kartu Keluarga maupun KTP Elektronik,” beber Rohani.
Rohani juga menerangkan, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bulan September kali ini sebanyak 188 pemilih, di antaranya 150 orang dinyatakan telah meninggal dan 38 di antaranya telah terdaftar sebagai anggota Polri.
“Data itu sebagaimana laporan dari Polres Pangkep dalam Rapat Koordinasi sebelumnya yang kami laksanakan sehingga dicoret dalam DPB bulan ini,” kata dia.
Selanjutnya, kata Rohani, perbaikan Data Pemilih sebanyak 568 Pemilih, banyaknya pemilih yang melakukan perbaikan ubah data, salahsatunya karena pemilih yang sebelumnya belum memiliki KTP- el bulan September ini.
“Hal itu sebagaimana hasil sandingan data kami dari Disdik dan Kemenag lalu diteruskan ke Disdukcapil khususnya Pemilih Pemula telah memiliki KTP-el termasuk yang mengalami perubahan elemen data,” pungkas dia.
Diketahui, secara keseluruhan Pemilih dalam DPB ini, yakni pemilih laki-laki 113.846, Perempuan 124.116 dengan total keseluruhan Pemilih 237.962. Sehingga DPB bulan September pemilihnya lebih sedikit atau berkurang sekitar 156 pemilih dibanding bulan Agustus yang lalu sebanyak 238.118 pemilih. (*)


Tinggalkan Balasan