SimpulRakyat.co.id, Barru – Oknum Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berinisial AT kembali didemo oleh sejumlah demostran.

Akibat aksi tersebut, kuasa hukum AT yaitu DR Muhammad Nur SH MH dan DR Yusuf Gunco SH MH angkat bicara terkait kliennya didemo baru baru ini.

Kedua Kuasa Hukum AT ini meminta demostran agar mempercayakan dan menghargai proses hukum yang sementara berjalan saat ini dan yakin saja bahwa penyidik yang menangani kasus ini bekerja secara profesional.

Salah satu kuasa hukum AT, Muhammad Nur menilai demostran seharusnya melihat sisi kasus yang terjadi soalnya masih praduga tak bersalah dan berikan kepihak terkait sesuai kewenangannya baik pada aparat hukum maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Barru.

Muhammad Nur melihat ada unsur lain terkait kasus ini yang di manfaatkan oleh orang orang atau oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab dengan adanya issu pencopotan AT sebagai kepala dinas, padahal sebelumnya Bupati Barru mengatakan pencopotan kepala dinas yang bermasalah harus menunggu proses penyelesain kasusnya sehingga tidak terkesan terburu buru.

“Kuasa Hukum AT sementara kumpulkan bukti-bukti dan rencana melaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum siapapun yang terlibat dan sengaja membesar-besarkan dan terindikasi provokator terkait masalah dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada klien kami,” tegasnya. (*)