SimpulRakyat.co.id, Barru – Supervisor Bisnis Penyeberangan Pelabuhan Garongkong, Dada Sudrajat, menyampaikan imbauan penting bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan rute Garongkong menuju Batulicin.

“Kami senantiasa mengingatkan seluruh pengguna jasa, khususnya calon penumpang, sebelum naik ke atas kapal feri agar memastikan sudah memegang tiket resmi yang dibeli secara daring melalui laman Trip.ferizy.com,” kata Dada Sudrajat dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (13/7/2026).

Pihaknya menjelaskan petugas ASDP di Pelabuhan Garongkong akan melakukan pemeriksaan tiket secara ketat terhadap seluruh penumpang maupun pengemudi kendaraan sebelum diizinkan menaiki kapal.

Pemeriksaan ini juga diawasi langsung oleh petugas KSOP Garongkong selaku pengawas keselamatan pelayaran. Surat Persetujuan Berlayar (SPB) hanya akan diterbitkan jika seluruh penumpang dan kendaraan telah tercatat dalam manifest resmi.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pihak KSOP Garongkong yang senantiasa berkomitmen mengedepankan keselamatan pelayaran sebagai prinsip utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Peningkatan kualitas pelayanan yang telah diterapkan antara lain pembelian tiket penumpang dan kendaraan secara daring, serta pelayanan kedatangan dan keberangkatan kapal melalui sistem Inaportnet. Hal ini mempersingkat waktu tunggu kapal di pelabuhan.

Selain itu, pengawasan pada saat naik dan turun kapal juga dilakukan selama 24 jam penuh.

Peningkatan ini berdampak pada pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan pengguna jasa dan pemangku kepentingan untuk menghindari pembelian tiket melalui calo atau perantara.

“Pastikan Anda tercatat dalam manifest resmi. Pengawasan ini juga didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pelabuhan Feri Garongkong,” tegas Dada Sudrajat.

Seluruh langkah ini diambil untuk menjamin ketertiban, keamanan, serta memperkuat komitmen mendukung keselamatan pelayaran. (*)

Baca Berita Sebelumnya: Pelayanan Pelabuhan Garongkong Disorot, Syahbandar Diduga Lampaui Kewenangan