SimpulRakyat.co.id, Barru – Forum Masyarakat Dusun Lemo mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Barru, Selasa (30/02/2021).
Kedatangan forum itu untuk mempertanyakan mekanisme pergantian Rukun Tetangga (RT) di Dusun Lemo, Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Dalam pertemuan tersebut, Forum Masyarakat Dusun Lemo, menyampaikan dan memberikan surat dengan perihal Pengaduan Pergantian RT ke Kepala Dinas BPMD tentang tindakan pemberhentian dan pergantian RT yang dimana dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat Dusun Lemo oleh Kepala Desa Harapan.
Berikut isi surat Forum Masyarakat Dusun Lemo:
1. Bahwa pemberhentian dan pengankatan ketua RT tersebut secara tiba-tiba dan tidak ada dasar baik secara aturan.
2. Pemberhentian dan pemilihan ketua RT dilakuakn tanpa melibatkan unsur masyarakat, tokoh masyarakat secara corum dalam musyawarah.
3. Tidak jelasnya mekasnime dan tata cara pemberhentian dan pengangatan sehingga forum tersebut selaku masyarakat menganggap Kepala Desa Harapan melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat Dusun Lemo.
4. Menuntut Pemerintah Desa Harapan melakukan tinjaun ulang atas pemberhetian RT karena pihak forum tersebut melihat kinerja yang baik terhadap RT yang diberhentikan.
5. Masyarakat Dusun Lemo akan menolak adanya pergatian secara diam-diam dan menolak adanya RT baru.
Dalam surat tersebut, juga dilampirkan kurang lebih 100 tandatangan warga yang menolak adanya pemberhentian dan pergantian RT.
Ketua Forum Masyarakat Dusun Lemo, Aris yang ditemui di Cafe Fadhil, Kabupaten Barru, mengatakan, pihaknya menolak adanya pemberhentian dan penggantian RT Dusun Lemo.
“Kami anggap (pemberhentian RT-red) tidak sesuai dengan regulasi yang ada, dikarenakan RT baru yang ditunjuk oleh Kepala Desa Harapan, jika kami bandingkan kualitas RT yang lama masih bagus,” kata Aris ke media ini.
“Jika kami tidak mendapatkan kejelasan, kami akan menyampaikan ke DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tutup Aris.
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Jamaluddin yang dikonfirmasi, mengatakan, adua penolakan pergantian RT tersebut sudah diterimanya.
“Aduan dan surat dari Forum Masyarakat Dusun Lemo Desa Harapan tentang Pergantian RT sudah saya terima dan akan melakukan klarifikasi ke Kepala Desa,” ungkap Jamaluddin.
Sementara itu, Kepala Desa Harapan, Lukman Hasi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pemberhentian RT sudah sesuai dengan mekanisme dan telah dilakukan musyawarah dengan masyarakat Dusun Lemo.
Reporter: Rosman Pandi


Tinggalkan Balasan