SimpulRakyat.co.id, Makassar – Perdebatan mengenai masa depan otonomi daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) berkembang menjadi pembahasan lebih luas tentang hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ratusan aktivis, kader HMI, dan tokoh KAHMI dari berbagai daerah di Sulsel mengikuti diskusi bertajuk “Partai Politik dan Masa Depan Otonomi Daerah” yang digelar Lembaga Penerbitan dan Media Digital (LPMD) Majelis Wilayah KAHMI Sulsel di ruang terbuka belakang Kopi Aspirasi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (4/9/2026) malam hingga Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Forum tersebut tidak menghasilkan satu sikap tunggal. Sejumlah gagasan muncul, mulai dari evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, penguatan kewenangan pemerintah provinsi, pembentukan daerah otonomi khusus, hingga sistem federal.
Perbedaan pandangan justru menjadi bagian utama diskusi yang menguji kembali apakah desain hubungan pusat dan daerah yang berjalan setelah Reformasi masih relevan dengan kebutuhan daerah.
Hadir sebagai pemantik diskusi Presidium KAHMI Sulsel Ni’matullah Erbe, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, pengamat politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Adi Suryadi Culla, dan Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur AS Kambie.
Diskusi dipandu Andi Sri Wulandari. Acara dibuka Direktur LPMD MW KAHMI Sulsel Asri Tadda dan ditutup Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel Ir Hj Fadriaty Asmaun MM.
Ni’matullah Erbe membawa diskusi pada pertanyaan mendasar mengenai posisi daerah dalam relasinya dengan pemerintah pusat.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel dua periode itu menilai Reformasi 1998 belum sepenuhnya menghasilkan distribusi kekuasaan yang ideal antara pusat dan daerah.
Ia bahkan mendorong peserta untuk melihat kembali posisi identitas dan kepentingan daerah dalam kerangka hubungan dengan pemerintah pusat.
“Berhenti berpikir Indonesia. Susah 80 tahun kita jadi alas kaki pemerintah pusat. Saatnya kita berpikir bangsa kita sendiri. Bangsa Bugis, Bangsa Makassar, Bangsa Toraja, Mandar, dan Luwu,” kata Ni’matullah.
Menurut dia, konsep otonomi daerah perlu dievaluasi secara lebih mendasar. Ia juga menyinggung sistem federal yang diterapkan sejumlah negara sebagai salah satu alternatif yang layak dibicarakan.
Pernyataan tersebut membuka perdebatan mengenai apakah persoalan ketimpangan pusat-daerah cukup diselesaikan dengan memperbaiki pelaksanaan otonomi daerah atau membutuhkan perubahan desain hubungan kekuasaan yang lebih mendasar.
Pengamat politik Unhas, Dr Adi Suryadi Culla, kemudian membawa perdebatan tersebut ke aspek sejarah pembentukan negara Indonesia.
Menurut Adi, perdebatan mengenai bentuk negara dan distribusi kekuasaan bukan hal baru. Ia mengaitkannya dengan perbedaan pemikiran antara Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Ini perdebatan klasik antara Soekarno dan Hatta. Soekarno ingin negara kesatuan dan hanya satu partai, Bung Hatta ingin negara federasi,” ujar Adi.
Dia mengatakan pemerintah pusat secara alamiah tidak mudah menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada daerah karena kekuasaan cenderung mempertahankan dirinya sendiri.
Karena itu, menurut Adi, jika federalisme hendak kembali dibicarakan, gagasan tersebut harus lahir dari aspirasi masyarakat daerah, bukan semata-mata menjadi desain yang diberikan pemerintah pusat.
“Jadi Indonesia kalau mau jadi negara federasi, harus bubar dulu,” katanya.
Pernyataan itu memicu respons peserta. Namun, forum tidak diarahkan untuk mengambil keputusan mengenai perubahan bentuk negara.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah membawa pembahasan pada persoalan politik elektoral di daerah.
Dia menyoroti mahalnya biaya kontestasi sebagai salah satu persoalan serius dalam demokrasi lokal.
“Menurut hasil survei, banyaknya kepala daerah dan eksekutif ditangkap karena biaya pemilu dan pilkada sangat mahal,” kata Hasbullah.
Dia menyebut biaya yang dikeluarkan kandidat kepala daerah dapat mencapai sekitar Rp25 miliar hingga Rp27 miliar.
Menurut Hasbullah, persoalan biaya politik tidak dapat dipisahkan dari hubungan antara partai politik, kandidat, pemilih, dan mekanisme pembiayaan kontestasi.
Di hadapan kader HMI, ia juga mendorong generasi muda agar tidak menjauhi politik. Menurut dia, partai politik tetap menjadi salah satu instrumen untuk memperjuangkan gagasan dan memengaruhi kebijakan publik.
Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur AS Kambie mengarahkan pembahasan pada sejarah politik Sulawesi dan proses bergabungnya kerajaan-kerajaan di Sulawesi ke dalam Republik Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
“Yang diniatkan merdeka oleh Bung Karno pada 17 Agustus 1945 itu tidak termasuk Sulawesi. Nanti pada Oktober 1945, Raja-raja di Sulawesi dipelopori oleh Andi Mappanyukki dan Andi Djemma menandatangani pernyataan bergabung ke NKRI,” ujar AS Kambie.
Pernyataan itu kemudian disanggah politisi senior Armin Mustamin Toputiri.
“Andi Djemma dan Andi Mappanyukki itu tanda tangan setuju bergabung ke Indonesia itu bukan dengan cek kosong. Ada otonomi khusus di dalamnya,” tegas Armin.
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa sejarah tidak hanya menjadi pembahasan masa lalu, tetapi juga digunakan sebagai dasar untuk mendiskusikan kembali posisi daerah dalam sistem politik Indonesia saat ini.
AS Kambie juga mengusulkan agar momentum 23 Januari yang selama ini diperingati sebagai Hari Perlawanan Rakyat Luwu diperluas menjadi momentum bersama masyarakat Sulawesi Selatan.
“Jadi mulai 23 Januari 2027 nanti, mari kita semua bergabung dengan Luwu meneriakkan Hari Perlawanan Rakyat Sulawesi,” katanya.
Namun, Armin kembali mengoreksi istilah tersebut. Menurut dia, istilah yang lebih tepat adalah “perjuangan”, bukan “perlawanan”.
Perbedaan sikap juga terlihat dari tanggapan sejumlah peserta.
Presidium KAHMI Parepare Abdul Rahman Saleh menilai diskusi tersebut menunjukkan bahwa tradisi intelektual dan keberanian menguji gagasan masih hidup di lingkungan KAHMI.
“Diskusi ini membuktikan masih ada KAHMI. Meski ini selemah-lemahnya iman,” ujarnya.
Sementara itu, Hadi Daeng Mapuna dari UIN Alauddin Makassar meminta konsep otonomi khusus diperjelas, termasuk model kewenangan yang hendak diperjuangkan jika Sulsel diarahkan menjadi daerah dengan status khusus.
Presidium KAHMI Soppeng Saifuddin Pondank juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai masa depan Indonesia.
“Ada proses penuaan. Dan Indonesia sudah mengalami itu,” katanya.
Namun, tidak semua peserta mendorong penguatan otonomi atau federalisme.
Senior KAHMI Abdul Haris Baginda menegaskan dukungannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Harga mati sudah final,” tegasnya.
Sementara Ketua IKA Sosiologi Unhas Busman Rahman mengambil sikap berbeda.
“Harus otonomi khusus. Federasi. Jangan takut. Ini pilihan terbaik,” ujarnya.
Ragam pandangan tersebut memperlihatkan bahwa forum KAHMI Sulsel belum mengarah pada satu kesimpulan mengenai bentuk hubungan pusat dan daerah, terlebih mengenai bentuk negara.
Ditargetkan berlanjut menjadi rekomendasi. Tokoh asal Luwu Raya, Dr dr Bachtiar Baso, mengingatkan agar perdebatan tersebut tidak berhenti sebagai diskusi.
“Jangan hanya diskusi. Harus ada aksi, tindak lanjut,” katanya.
Pesan tersebut sejalan dengan tujuan awal forum yang diselenggarakan LPMD MW KAHMI Sulsel.
Forum tersebut dirancang untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah pasca-Reformasi, mengkaji peran partai politik dalam pembaruan sistem ketatanegaraan, serta membahas alternatif desain hubungan pusat dan daerah.
Alternatif yang dibahas antara lain penguatan kewenangan provinsi hingga kemungkinan pembentukan model Daerah Otonomi Khusus (DOK).
Sejumlah pertanyaan strategis turut menjadi latar belakang forum, seperti relevansi desain otonomi daerah saat ini, alasan daerah dengan sumber daya melimpah belum otomatis mencapai kesejahteraan, relevansi dominasi kabupaten/kota dalam pembangunan, serta perlu atau tidaknya penguatan kewenangan pemerintah provinsi.
Karena itu, forum tidak dirancang berhenti pada diskusi publik. KAHMI Sulsel menargetkan penyusunan policy brief atau rekomendasi KAHMI, rekomendasi kebijakan reformasi desentralisasi, naskah akademik, serta serial diskusi lanjutan mengenai desain ketatanegaraan Indonesia.
Dengan demikian, perdebatan hingga dini hari tersebut belum menemukan jawaban tunggal. Namun, forum telah membuka ruang bagi beragam gagasan mengenai bagaimana hubungan pusat dan daerah di Indonesia, khususnya posisi Sulawesi Selatan, seharusnya dibangun ke depan. (*)


Tinggalkan Balasan