SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Rabu (5/8/2026).
Mereka menyampaikan tuntutan agar DPD PDI Perjuangan Sulsel mengevaluasi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, yang dinilai tidak optimal menjalankan fungsi pengawasan dalam penanganan konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rombongan mahasiswa diterima Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.
Juru Bicara APR Lutim, Anugrah, mengatakan evaluasi terhadap Ober Datte diperlukan karena yang bersangkutan dianggap belum mampu memimpin lembaga legislatif secara efektif, terutama dalam mengawal penyelesaian konflik di Laoli.
Menurut Anugrah, aksi tersebut bukan ditujukan sebagai serangan terhadap individu, melainkan sebagai bentuk kritik terhadap kinerja DPRD Luwu Timur yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut,” kata Anugrah.
Dia menjelaskan, warga Laoli telah menempuh berbagai jalur untuk mencari penyelesaian konflik, mulai dari menyampaikan aspirasi ke DPRD Luwu Timur, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan, menempuh jalur hukum, hingga melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, menurut APR Lutim, berbagai upaya tersebut belum diimbangi dengan pengawasan yang memadai dari DPRD Luwu Timur.
Anugrah juga menyinggung komitmen DPRD Luwu Timur yang pernah disampaikan dalam aksi masyarakat pada 20 Oktober 2025. Saat itu, kata dia, Ketua DPRD Ober Datte menyampaikan salah satu poin kesepakatan berupa pelaksanaan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi sumber sengketa di Laoli.
APR Lutim mempertanyakan tindak lanjut komitmen tersebut.
“Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan,” ujar Anugrah.
APR Lutim menilai konflik yang berujung pada pengosongan lahan beberapa waktu lalu berpotensi diminimalkan apabila DPRD sejak awal menjalankan fungsi pengawasan secara serius, membuka ruang dialog yang lebih luas, serta mengawal proses penyelesaian secara transparan.
Atas dasar itu, mereka meminta DPD PDI Perjuangan Sulsel mengevaluasi kepemimpinan Ober Datte sebagai Ketua DPRD Luwu Timur.
Selain itu, APR Lutim juga mendesak DPRD Luwu Timur menyampaikan perkembangan audit investigatif yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, membentuk mekanisme pengawasan yang lebih independen dalam penyelesaian konflik Laoli, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten.
Menurut Anugrah, tuntutan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap investasi di Luwu Timur.
“Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib dan damai. Hingga berita ini diterbitkan, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan APR Lutim.
Sementara itu, belum diperoleh tanggapan dari Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengenai tuntutan evaluasi yang disampaikan massa aksi. (**)


Tinggalkan Balasan