SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Setelah melengkapi persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di seluruh 38 provinsi, Partai Gerakan Rakyat resmi mengajukan permohonan pengesahan badan hukum kepada Kementerian Hukum RI di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, mengatakan proses tersebut merupakan hasil kerja kolektif kader partai di berbagai tingkatan organisasi.
Menurut Asri, partai yang dideklarasikan pada 18 Januari 2026 itu dibangun melalui semangat gotong royong kader, mulai dari tingkat DPC, DPD, DPW hingga DPP.
“Inilah kerja kolektif yang benar-benar dilandasi semangat gotong royong tanpa pamrih, semata karena kita ingin menghadirkan platform perjuangan politik yang berbasis rakyat, bukan bentukan oligarki,” kata Asri usai mengikuti proses pendaftaran badan hukum.
Asri menilai keberhasilan memperoleh SKT di seluruh provinsi menjadi bukti soliditas organisasi dalam memenuhi persyaratan administrasi menuju pengesahan badan hukum sebagai partai politik.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan kader yang terlibat dalam proses tersebut.
“Kita patut memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada kawan-kawan mulai dari tingkat DPC, DPD, DPW se-Indonesia hingga DPP yang berhasil menuntaskan 38 SKT dari Kanwil Kementerian Hukum di seluruh provinsi dan mendaftarkan badan hukum partai hari ini,” ujarnya.
Meski demikian, Asri menegaskan pengajuan badan hukum bukan akhir dari perjalanan Partai Gerakan Rakyat.
Menurut dia, tantangan berikutnya adalah membangun organisasi dan memperkuat peran partai di tengah masyarakat.
“Kita tentu patut bersyukur atas pencapaian ini. Namun, perjuangan belum selesai. Perjalanan ke depan masih sangat panjang,” katanya.
Ia berharap semangat kebersamaan yang telah dibangun sejak awal dapat terus dipertahankan dalam mengembangkan organisasi.
“Insya Allah, Partai Gerakan Rakyat hadir untuk rakyat, dimotori oleh rakyat, dan berjuang untuk kepentingan serta masa depan rakyat Indonesia,” tutur Asri.
Momentum pengajuan badan hukum tersebut juga dihadiri ribuan anggota Partai Gerakan Rakyat yang datang ke Kementerian Hukum sebagai bentuk dukungan terhadap proses legalitas partai. (*)


Tinggalkan Balasan