SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan, Asri Tadda, mendorong seluruh DPRD di Indonesia menyiarkan secara langsung sidang Panitia Khusus (Pansus) melalui kanal digital resmi.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Asri menilai praktik yang diterapkan DPRD Gowa dengan menyiarkan rapat Pansus Hak Angket melalui YouTube dan media sosial resmi merupakan contoh keterbukaan yang layak diadopsi oleh DPRD di berbagai daerah.
“Publik selama ini lebih sering menerima potongan informasi berupa siaran pers atau pernyataan setelah rapat selesai. Padahal masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana suatu keputusan dibahas, diperdebatkan, hingga akhirnya diambil,” tulis Asri dalam keterangan tertulis yang diterima Simpul Rakyat, Minggu (28/6/2026).
Menurut dia, demokrasi tidak hanya diukur dari hasil keputusan yang dihasilkan, tetapi juga dari keterbukaan proses pengambilan keputusan.
Asri menilai sidang Pansus merupakan forum strategis karena membahas berbagai persoalan penting, mulai dari tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi kebijakan pemerintah daerah, penyelidikan terhadap persoalan tertentu, hingga isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penggunaan APBD.
Karena membahas kepentingan publik serta menggunakan anggaran negara, ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan DPRD dijalankan.
Ia juga berpandangan bahwa penerapan siaran langsung tidak memerlukan biaya besar.
“Cukup dengan kamera, jaringan internet, dan kanal resmi DPRD, ruang sidang sudah bisa diakses masyarakat secara luas,” lanjut dia.
Selain meningkatkan transparansi, Asri menilai siaran langsung dapat menjadi sarana kontrol publik terhadap kinerja anggota DPRD. Masyarakat, kata dia, dapat menilai secara langsung kualitas argumentasi, penguasaan materi, hingga keseriusan anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Sebaliknya, publik juga dapat mengetahui apabila pembahasan berlangsung tanpa persiapan, keluar dari substansi, atau hanya bersifat formalitas.
Menurut Asri, keterbukaan persidangan juga dapat melindungi DPRD dari tuduhan yang tidak berdasar karena masyarakat dapat menyaksikan keseluruhan proses, bukan hanya potongan video atau narasi yang beredar di media sosial.
Ia juga menilai siaran langsung sidang Pansus dapat menjadi sarana pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Selama ini, menurutnya, sebagian masyarakat hanya mengenal DPRD melalui pembahasan APBD, kegiatan reses, atau momentum pemilu, padahal fungsi pengawasan berlangsung hampir setiap hari melalui rapat komisi, rapat dengar pendapat, hingga Pansus.
Dengan membuka seluruh proses tersebut kepada publik, masyarakat dapat memahami bagaimana kebijakan diuji, pejabat dimintai pertanggungjawaban, dan keputusan politik dibentuk melalui proses argumentasi.
Asri menambahkan, keterbukaan merupakan bagian dari tuntutan tata kelola pemerintahan modern seiring perkembangan teknologi informasi. Karena itu, ia mendorong DPRD menjadikan siaran langsung sidang Pansus, publikasi jadwal persidangan, penyediaan dokumen yang tidak bersifat rahasia, serta penyampaian hasil pembahasan secara terbuka sebagai standar baru penyelenggaraan parlemen daerah.
“Semakin terbuka sebuah lembaga publik, semakin besar peluang tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut,” pungkasnya.
Dia menegaskan, transparansi bukan semata persoalan teknologi, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan. (**)


Tinggalkan Balasan