SimpulRakyat.co.id, Makassar – Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur (Formak Lutim) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memperketat pengawasan terhadap penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.

Desakan tersebut disampaikan Formak Lutim dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/6/2026).

Massa meminta aparat penegak hukum memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, serta bebas dari intervensi.

Jenderal Lapangan Formak Lutim, Putra, mengatakan korupsi menjadi ancaman serius bagi pembangunan daerah karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada proses administratif semata,” ujar Putra saat membacakan pernyataan sikap.

Menurut Putra, sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik di Luwu Timur antara lain dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis, dugaan penyimpangan pengadaan ambulans yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia, serta dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah program lainnya.

Formak Lutim juga menyoroti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut mereka, opini WTP merupakan hasil audit atas kewajaran laporan keuangan, namun tidak dapat dijadikan jaminan bahwa suatu daerah terbebas dari praktik korupsi.

Sebagai contoh, Putra menyinggung kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim yang sempat menjadi perhatian nasional karena diduga berkaitan dengan praktik suap kepada oknum auditor.

“Peristiwa tersebut menjadi pelajaran bahwa integritas pengelolaan keuangan negara tidak cukup diukur dari hasil audit, tetapi juga dari keberanian mengusut setiap dugaan penyimpangan secara objektif,” katanya.

Atas dasar itu, Formak Lutim meminta Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap seluruh penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Luwu Timur.

Mereka juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis maupun pengadaan ambulans CSR PT Vale Indonesia berjalan secara profesional, transparan, serta bebas dari pengaruh politik maupun kepentingan ekonomi.

Selain itu, aparat penegak hukum diminta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pelaksana teknis, penyedia barang dan jasa, pengambil kebijakan, hingga pihak yang diduga menikmati keuntungan dari tindak pidana tersebut.

Formak Lutim juga mendorong pendalaman terhadap berbagai proyek strategis dan program bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Organisasi tersebut turut meminta Kejati Sulsel mencermati proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperoleh opini WTP guna memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara.

Mereka menegaskan opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, maupun alasan untuk menghentikan proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.

Formak Lutim juga mengajak masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur.

“Bagi Formak Lutim, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya,” tandas Putra.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan Formak Lutim. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejati Sulsel mengenai tindak lanjut atas aspirasi tersebut. (*)