SimpulRakyat.co.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026).
Dalam aksi bertajuk “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan” itu, mahasiswa menyoroti dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan aset publik.
Koordinator lapangan aksi, Ikram, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan agar audit terhadap Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilakukan secara independen dan transparan.
“Aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi panggilan penyelamatan bagi Luwu Timur yang menghadapi dugaan penyimpangan tata kelola dan penggunaan anggaran,” ujar Ikram dalam orasinya.
HMPLT mendesak BPK Sulsel melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa mekanisme pembahasan dan persetujuan Badan Anggaran DPRD.
Mahasiswa meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), hingga administrasi fiskal yang dianggap bermasalah.
“BPK harus mengungkap secara transparan jika terdapat potensi kerugian negara atau penyalahgunaan kewenangan. Audit tidak boleh menjadi alat legitimasi politik,” kata Ikram.
Selain APBD, HMPLT juga menyoroti dugaan persoalan dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah apabila tidak sesuai ketentuan.
Mahasiswa meminta BPK memeriksa seluruh proses pemanfaatan aset daerah guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan publik.
Dalam pernyataan sikapnya, HMPLT menyebut tuntutan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Pasal 23E UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Tindak Pidana Korupsi.
Menurut HMPLT, gerakan tersebut lahir dari kekhawatiran terhadap arah tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai menjauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Jika dugaan penyimpangan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga masa depan masyarakat Luwu Timur,” ujar Ikram.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan itu, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak BPK Sulsel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun BPK Sulsel terkait tuntutan mahasiswa tersebut.


Tinggalkan Balasan