SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi berganti.
Supardi, yang selama ini menjabat sebagai Kepala Kejari Pangkep, mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Jawa Timur.
Posisinya kini digantikan oleh Jhon Ilef Malamassam, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak, Papua Barat.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap ratusan pejabat struktural di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya memperkuat efektivitas dan pemerataan kinerja lembaga penegak hukum di berbagai daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep, Hasriadi, membenarkan adanya keputusan mutasi tersebut.
“Benar, sudah ada surat keputusan Jaksa Agung terkait pergantian pimpinan di Kejari Pangkep. Kami masih menunggu jadwal serah terima jabatan resmi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (13/10/2025).
Sekadar diketahui, Supardi tercatat mulai menjabat sebagai Kepala Kejari Pangkep sejak 13 Juni 2024.
Selama masa kepemimpinannya, Kejari Pangkep menangani sejumlah perkara penting di bidang tindak pidana umum dan korupsi, serta aktif dalam program penyuluhan hukum ke masyarakat.
Dengan bergantinya pucuk pimpinan, Kejari Pangkep diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat Pangkajene dan Kepulauan.
“Kami siap mendukung kepemimpinan yang baru agar penegakan hukum di Pangkep tetap berjalan profesional dan berintegritas,” tandas Hasriadi.
Serah terima jabatan antara Supardi dan Jhon Ilef Malamassam dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Tinggalkan Balasan