SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Gerakan Pemerhati Daerah (GPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kamis (24/10/2024).

Dalam aksi tersebut, massa GPD menyuarakan kritik terkait proyek pembangunan Jam Kota yang berlokasi di samping Rumah Jabatan Bupati Pangkep. Pembangunan itu disebut menelan anggaran sekitar Rp 2,3 miliar.

“Pembangunan Jam Kota ini menelan anggaran Rp 2,3 miliar, namun kami menilai proyek ini tidak relevan karena masih banyak infrastruktur penting yang lebih mendesak,”  tegas A Wirawan, Ketua GPD, dalam orasinya.

“Penggunaan anggarannya juga harus diawasi lebih ketat. Kami meminta kejaksaan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan mendalam karena ada dugaan penyimpangan aturan,” tambah Wirawan.

Wirawan juga mengungkapkan indikasi praktik kecurangan terkait permainan “fee” antara oknum Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pangkep dengan para kontraktor.

“Ini adalah dugaan yang berpotensi merugikan negara karena beberapa komponen pekerjaan tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujarnya.

Wirawan menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal untuk membuka mata aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi di Pangkep.

“Aksi ini adalah prakondisi, dan kami akan terus bergerak sampai tuntutan kami mendapat perhatian serius,” tandasnya.

Berikut tuntutan utama aksi GPD:

  1. Meminta Kejari Pangkep untuk memeriksa proyek pembangunan Jam Kota.
  2. Mendesak Pj Bupati Pangkep mencopot Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pangkep.
  3. Meminta Kejari Pangkep untuk memeriksa Kadis PU dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait semua proyek di lingkup Dinas PU.

(AA)