SimpulRakyat.co.id, Opini – Dalam sistem demokrasi, retorika politik bukan sekadar seni berbicara. Ia adalah jembatan antara wakil rakyat dan konstituen, medium untuk menyampaikan gagasan, menyalurkan aspirasi, dan membangun kepercayaan publik.

Namun, di ruang-ruang sidang DPRD, retorika kerap kehilangan daya hidupnya. Yang tersisa hanyalah suara yang membacakan teks, bukan pemikiran yang lahir dari pemahaman mendalam terhadap realitas sosial.

Fenomena ini bukan hal baru. Banyak legislator yang tampil formal, namun kosong secara substansi. Pidato-pidato mereka terdengar kaku, hambar, dan jauh dari denyut kehidupan masyarakat.

Retorika yang seharusnya menjadi alat perjuangan politik justru berubah menjadi ritual administratif yang tak menyentuh akar persoalan.

Secara sosiologis, ini bukan semata kelemahan individu, melainkan gejala struktural dalam politik representatif kita.

Demokrasi membutuhkan wakil rakyat yang mampu berbicara lantang dengan argumen yang hidup, bukan sekadar membaca naskah yang disusun staf.

Filsuf Jürgen Habermas pernah menekankan pentingnya tindakan komunikatif dalam politik–komunikasi yang rasional, dialogis, dan bertujuan membangun kesepahaman.

Ketika anggota dewan hanya sibuk menjaga citra lewat teks formal, maka yang terjadi bukanlah komunikasi politik, melainkan sekadar pertunjukan birokratik. Demokrasi pun kehilangan ruhnya.

Sosiolog Pierre Bourdieu juga pernah menyoroti ketimpangan modal di kalangan aktor politik.

Menurutnya, banyak anggota dewan memiliki modal politik berupa jaringan partai dan modal ekonomi dari sumber daya finansial, namun minim modal kultural: pengetahuan, kemampuan analisis, dan keterampilan retorika.

Ketimpangan ini membuat mereka tidak mampu berbicara secara mendalam tentang isu-isu publik yang kompleks.

Akibatnya, kepercayaan publik terhadap DPRD terus terkikis. Masyarakat merasa tidak terwakili secara substansial, hanya secara simbolik.

Legislator hadir secara fisik, namun gagasan mereka tak mampu menjawab keresahan rakyat. Mereka bicara, tapi tidak menyentuh.

Krisis kepercayaan ini bukan hanya soal komunikasi, tapi soal legitimasi. Ketika retorika politik kehilangan daya kritis dan empatinya, maka demokrasi kehilangan daya tawarnya. Yang tersisa hanyalah prosedur, bukan perjuangan.

Sudah saatnya DPRD merevitalisasi peran komunikatifnya. Retorika politik harus kembali menjadi alat perjuangan, bukan sekadar formalitas.

Legislator perlu turun ke akar rumput, memahami realitas, dan berbicara dengan keberanian serta kejujuran.

Sebab, di tengah krisis kepercayaan, suara yang jujur dan hidup adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan harapan rakyat.

Penulis: Nurfadillah (Mantan Ketua Kohati Badko Sulselbar)

Catatan Redaksi:
SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis