SimpulRakyat.co.id, Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dalam memberikan kenyamanan bagi para investor yang telah berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, saat rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/08/2025).

“Di Kabupaten Luwu ini tidak ada kenyamanan investasi, seperti maraknya pemalangan jalan yang dibangun pemerintah daerah sendiri,” ujar Andi Mammang.

Menurutnya, pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab setiap kali muncul persoalan yang merugikan investor, khususnya yang berkaitan dengan aset infrastruktur daerah.

“Pemerintah sebagai pemilik aset seharusnya hadir menunjukkan tanggung jawabnya ketika terjadi pemalangan jalan. Harapan kita, investasi itu dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus menuntut pajak dan kontribusi dari investor, tetapi juga menjamin kenyamanan dalam menjalankan usaha.

“Jangan kita berharap pajak dari mereka sedangkan kita tidak memberikan kenyamanan terhadap kehadiran mereka di Luwu. Perlu ketegasan atas sejumlah persoalan yang mereka hadapi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Satgas Percepatan Investasi Luwu, Awwabin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Menurutnya, berbagai langkah telah ditempuh untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.

“Pemerintah sudah berusaha. Kami melakukan sosialisasi, advokasi, hingga mediasi yang dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Investasi Luwu,” jelas Awwabin.

Dengan dorongan DPRD dan upaya pemerintah melalui Satgas Percepatan Investasi, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Luwu semakin kondusif, sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman.