SimpulRakyat.co.id, Luwu – Program layanan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kabupaten Luwu kembali menjadi sorotan dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD Pokok 2024 di ruang Musyawarah DPRD Luwu, Jumat (24/7/2025).
Anggota DPRD Luwu, Akbar Sunali, menekankan pentingnya pemahaman dan sosialisasi program tersebut oleh seluruh tenaga medis di fasilitas kesehatan daerah. Ia meminta agar pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat meski status BPJS mereka nonaktif.
“Selama warga membawa KTP dan KK Kabupaten Luwu, mereka wajib dilayani. Program UHC Prioritas Bupati sudah berlaku,” tegas Akbar, menyoroti masih adanya warga kehilangan akses layanan akibat kartu BPJS yang tiba-tiba nonaktif, bahkan saat sedang dirawat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr. Rosnawary, menjelaskan bahwa program UHC Prioritas telah berjalan efektif dan mengakomodasi permasalahan semacam itu. Per Juni 2025, sebanyak 622 peserta BPJS nonaktif telah mendapatkan pelayanan dan kartu mereka langsung diaktifkan kembali melalui program ini. Dari total 28 ribu kartu BPJS yang dinonaktifkan oleh pusat, sekitar 14 ribu telah kembali aktif. “Kami terus melakukan reaktivasi. Kebanyakan penonaktifan disebabkan ketidaksesuaian data NIK dan KK,” ujarnya.
Program UHC Prioritas resmi diluncurkan pada April 2025 sebagai realisasi janji Bupati dan Wakil Bupati Luwu, H. Patahudding. Melalui program ini, seluruh warga ber-KTP atau KK Kabupaten Luwu dijamin mendapatkan layanan kesehatan gratis, termasuk mereka yang belum terdaftar dalam jaminan kesehatan pusat maupun daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan administrasi. (*)


Tinggalkan Balasan