SimpulRakyat.co.id, Maros – Seorang wisatawan warga negara asing (WNA) asal Polandia, Piotr Marcin Lubawy (42), sempat diamankan oleh personel Polsek Bantimurung, Maros, Sulawesi Selatan, usai terlibat ketegangan dengan sejumlah warga di kawasan wisata Karst Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Jumat (27/6/2025) kemarin.

Peristiwa itu dipicu kesalahpahaman di tengah perjalanan wisata Piotr. Kapolsek Bantimurung, AKP Siswandi, menjelaskan bahwa Piotr sebelumnya berjalan kaki dari kawasan Karst Rammang-Rammang menuju Leang-Leang sambil membawa ransel besar.

Dalam perjalanannya, ia berbincang dengan beberapa anak yang kemudian menyebutnya dengan kalimat “you are crazy” (kamu gila), yang memancing kemarahannya.

“Anak-anak itu mungkin hanya bercanda, tapi dia tersinggung karena dianggap dilecehkan. Ia lalu mengambil batu dan tongkat bambu untuk mengusir mereka,” ujar Siswandi.

Aksi tersebut direkam warga dan videonya menyebar luas di media sosial. Dalam video itu, Piotr tampak mengacungkan batu ke arah warga. Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung bergerak cepat untuk mengamankan Piotr dan meredam situasi agar tidak berujung pada tindakan kekerasan.

“Dia bukan orang gila, hanya terjadi miskomunikasi. Ia kelelahan dan mungkin merasa tertekan karena terus diikuti dan diolok-olok,” kata Siswandi.

Sesampainya di Polsek Bantimurung, Piotr diberikan makanan, kopi, dan tempat beristirahat. “Kami berusaha membuatnya tenang sebelum diserahkan ke pihak Imigrasi,” tambah Siswandi.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa dokumen perjalanan Piotr dan menyatakan semuanya dalam kondisi sah.

“Visa dan paspor masih berlaku. Kami tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui lebih jauh motif dan detail kejadian,” kata Abdi.

Dalam keterangannya kepada aparat, Piotr mengungkapkan bahwa dirinya datang ke Sulawesi Selatan untuk mempelajari situs sejarah purbakala di Maros yang dinilainya masih alami dan kaya nilai budaya.

“Saya datang untuk belajar sejarah. Tapi saat itu saya merasa terprovokasi. Saya hanya ingin melindungi diri. Ketika saya sudah bilang pergi tapi mereka tetap mengikuti, saya ambil batu dan bilang pergi,” ujar Piotr.

Dia mengaku amarahnya reda setelah kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantimurung yang menenangkan dirinya dan membubarkan kerumunan warga.

Piotr menyatakan akan tinggal di Indonesia hingga 8 Juli 2025, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia dan India.