SimpulRakyat.co.id, Gowa – Dinamika yang berkepanjangan di lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, semakin memanas.
Ratusan masyarakat memadati halaman Kantor Lurah Lembang Parang sebagai bagian dari aksi unjuk rasa jilid kedua yang berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025.
Aksi jilid kedua ini merupakan buntut dari ketidakpuasan terhadap langkah dan solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kelurahan Lembang Parang dan Pemerintah Kecamatan Barombong, yang dianggap tidak menyentuh substansi permasalahan.
Aliansi pemuda dan masyarakat menilai telah terjadi ketidakharmonisan antara Kepala Lingkungan Kampung Parang, Abdul Razak alias Dg Laja, dengan warga setempat.
Selama masa jabatannya yang telah berlangsung lebih dari 15 tahun, Abdul Razak dianggap menunjukkan sikap arogan, memberikan pelayanan publik yang buruk, dan gagal menciptakan situasi yang nyaman di tengah masyarakat.
Jenderal lapangan, Danial, dengan tegas menyampaikan ultimatum bagi Kepala Lingkungan Kampung Parang.
“Aksi jilid kedua yang dilakukan sore hari ini menjadi bukti bahwa masyarakat menginginkan pencopotan Kepala Lingkungan Kampung Parang. Tidak ada lagi pilihan lain, mundur atau dicopot. Kami hadir di sini karena masyarakat,” ujarnya dalam aksinya.
Di tengah sorotan publik, Lurah Lembang Parang akhirnya buka suara. Ia menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Kepala Lingkungan, namun menjanjikan pemberian sanksi administratif.
“Kami di kelurahan tidak bisa mencopot Kepala Lingkungan, tetapi kami memberikan Surat Peringatan (SP) pertama sebagai bentuk tindak lanjut,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut justru menuai kekecewaan dari para peserta aksi. Danial menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk ketidakberpihakan kepada masyarakat.
“Hasil pembicaraan jauh dari harapan kami. Di hadapan warganya sendiri, lurah seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada rakyat. Justru yang terlihat adalah indikasi keberpihakan kepada Kepala Lingkungan,” tegas Danial.
Sementara itu, perwakilan warga Kampung Parang, Asywar, menyebut aksi kali ini sebagai respons atas tantangan dari pihak kelurahan. Sebelumnya, kelurahan disebut meminta agar seluruh warga yang menandatangani petisi hadir langsung dalam aksi.
“Kami hadirkan masyarakat seperti yang diminta, tapi justru hasilnya jauh dari ekspektasi. Kami hanya diberikan SP 1. Ini sangat mencederai hati masyarakat Kampung Parang,” ujarnya.
Asywar menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Ia memastikan gelombang demonstrasi akan terus berlanjut.
“Kami akan melanjutkan aksi-aksi berikutnya dengan jumlah massa yang lebih besar hingga tuntutan masyarakat dipenuhi,” pungkasnya. (*/Restu)


Tinggalkan Balasan