SimpulRakyat.co.id, Majene – Kantor Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, disegel oleh warga pada Selasa (4/2/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat yang menuntut transparansi penggunaan anggaran desa senilai Rp 1,8 miliar dalam APBDes 2024.

Koordinator aksi, Rahman, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pemerintah desa dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya, masyarakat ingin mengetahui secara rinci penggunaan anggaran tersebut, termasuk kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami ingin tahu ke mana anggaran desa Rp 1,8 miliar itu digunakan. Banyak kegiatan yang dipertanyakan masyarakat karena diduga tidak sesuai. Tapi RAB-nya tidak mau dipublikasikan. Masa masyarakat tidak bisa tahu?” ujar Rahman.

Selain menyegel kantor desa, massa aksi juga menuntut Bupati Majene agar mencopot Pj Kepala Desa Lombong Timur dan Ketua BPD dari jabatannya.

Menanggapi aksi tersebut, Pj Kepala Desa Lombong Timur, Tasdir Candu, mengaku bahwa aspirasi warga telah didengar.

Dia menyebut bahwa sebelumnya enggan membuka RAB tanpa koordinasi dengan Dinas PMD Majene. Namun, setelah pertemuan dengan warga, pihaknya sepakat untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara transparan.

“Persoalan ini sudah selesai setelah kami duduk bersama. Kantor desa yang disegel pun sudah dibuka kembali. Besok, kami akan bersama-sama ke Kantor PMD di Majene, dan di sana akan dijelaskan langsung kepada warga,” kata Tasdir.

Melalui adanya kesepakatan ini, warga diharapkan mendapatkan kejelasan terkait penggunaan dana desa dan tidak terjadi lagi ketegangan antara masyarakat dan pemerintah desa.