SimpulRakyat.co.id, Sulbar – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi dan silaturahmi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW Apkasindo-Perjuangan) Sulbar.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar pada Selasa (18/2/2025) ini membahas persoalan harga kelapa sawit di wilayah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Khalil Qibran, serta dihadiri perwakilan DPW Apkasindo dari tiga kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.

Dalam pertemuan ini, para petani sawit menyampaikan keluhan mengenai harga tandan buah segar (TBS) yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan antara petani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit (PKS).

Menurut perwakilan Apkasindo, harga sawit yang diterapkan di tiga kabupaten tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah disepakati.

Mereka berharap DPRD Sulbar dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) serta melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat fakta-fakta yang terjadi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Khalil Qibran menyatakan bahwa pihaknya akan mengonsultasikan terlebih dahulu hasil pertemuan ini kepada pimpinan DPRD Sulbar.

Selain itu, Komisi II akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya, termasuk menggelar RDPU guna mencari solusi yang konkret bagi para petani sawit di Sulawesi Barat.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan OPD terkait sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Permasalahan ini harus ditangani dengan baik agar para petani sawit mendapatkan keadilan,” ujar Khalil Qibran.

Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat memberikan solusi yang konkret bagi para petani kelapa sawit di Sulbar, sehingga harga TBS lebih sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.