SimpulRakyat.co.id, Makassar – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengalami keterlambatan pembayaran sejak Januari 2025. Hingga kini, hak pegawai tersebut belum juga cair.
Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, pembayaran TPP rutin dilakukan setiap tanggal 5 bulan berjalan.
Pj Gubernur Sulsel saat ini, Prof Fadjry Djufry, juga telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan tersebut. Namun, realisasi pembayaran TPP hingga pertengahan Februari masih belum dilakukan.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr Jufri Rahman, menjelaskan keterlambatan ini disebabkan oleh proses administrasi yang harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini, kata Jufri, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya pada Pasal 58 yang menyatakan bahwa kepala daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada seluruh ASN untuk bersabar. Pemprov Sulsel telah menyampaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk validasi TPP, dan saat ini sedang menunggu persetujuan dari Kemendagri RI. Kami berkomitmen untuk segera membayarkan TPP setelah persetujuan tersebut diterbitkan,” ujar Jufri Rahman ke awak media, Kamis (13/2/2025).
Jufri juga menambahkan bahwa jika pemberian TPP dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, Kementerian Keuangan berhak menunda atau bahkan memotong Dana Transfer Umum yang diberikan kepada Pemprov Sulsel. Oleh karena itu, Pemprov Sulsel bersikap hati-hati agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berdampak pada keuangan daerah.
Selain itu, Jufri mengimbau seluruh ASN untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 di Aplikasi e-Kinerja. Ia menegaskan bahwa pemberian TPP berbasis pada pencapaian target dan realisasi kinerja, serta kedisiplinan pegawai.
“Kami berharap para ASN tetap optimistis dan memberikan waktu kepada Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan tahapan administrasi yang diperlukan. Semoga keterlambatan ini tidak mengurangi semangat kerja ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (***)


Tinggalkan Balasan