SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sebanyak 15.683 calon jemaah haji dari delapan provinsi akan diberangkatkan melalui Embarkasi UPG-Makassar dalam 41 kelompok terbang (kloter) pada musim haji 1446 H/2025 M. Untuk memastikan kelancaran keberangkatan, persiapan teknis dan administrasi, termasuk pengurusan visa, terus dimatangkan.
Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar rapat koordinasi daring guna membahas pembagian serta penetapan kloter. Rapat ini diikuti oleh seluruh Kepala Bidang PHU dari delapan provinsi serta Kepala UPT Asrama Haji Makassar.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kakanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid, Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat H Adnan Nota, Plt Kakanwil Kemenag Gorontalo H Mansur Basir, serta Kabag TU H Aminuddin. Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, H Ikbal Ismail, yang menginisiasi rapat ini, menyampaikan bahwa penyusunan kloter menjadi rujukan utama dalam pengurusan visa haji.
“Sampai saat ini Dirjen PHU Kemenag RI belum mengundang kita untuk penyusunan kloter, sementara pada 18 Februari nanti pusat akan menerima pengajuan visa. Karena itu, percepatan pembagian kloter untuk Embarkasi Makassar sangat penting,” ujar Ali Yafid, Jumat (14/2/2025) kemarin.
Pada musim haji tahun ini, jemaah dari Embarkasi Makassar akan diterbangkan menggunakan pesawat Boeing 777 dengan kapasitas 393 jemaah per kloter. Sebanyak 40 kloter merupakan kloter utuh, sementara satu kloter merupakan gabungan dari embarkasi lain.
Ali Yafid menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi seluruh provinsi agar pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dibanding sebelumnya. Hal ini diamini oleh H. Ikbal Ismail yang menyebut penyusunan kloter juga mempertimbangkan kesiapan Asrama Haji, termasuk layanan bagi jemaah transit dari Gorontalo dan Maluku.
Proses penyusunan kloter berlangsung cukup dinamis, terutama karena beberapa provinsi seperti Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Tenggara mengusulkan keberangkatan pada gelombang kedua untuk efisiensi anggaran dan waktu. Setelah diskusi selama lebih dari dua jam, kesepakatan akhirnya tercapai dan hasilnya akan diajukan ke Ditjen PHU Kemenag RI di Jakarta.
Adapun delapan provinsi yang tergabung dalam Embarkasi Makassar, yakni Sulawesi Selatan (7.272 jemaah), Sulawesi Barat (1.453 jemaah), Sulawesi Tenggara (2.019 jemaah), Gorontalo (978 jemaah), Maluku (1.086 jemaah), Maluku Utara (1.076 jemaah), Papua (1.076 jemaah), dan Papua Barat (723 jemaah).


Tinggalkan Balasan