Simpulrakyat.co.id, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat fungsional serta penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, berlangsung di Gedung Serbaguna Lapatau, Soppeng, pada Kamis (13/2/2024) kemarin.

Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak, memimpin langsung prosesi pelantikan yang diikuti oleh 21 pejabat fungsional dan penyerahan SK kepada 952 PPPK. Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya peran pejabat fungsional dalam roda pemerintahan serta menyoroti proses panjang yang ditempuh dalam penerbitan SK perpanjangan tersebut.

“Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan. SK perpanjangan yang diterbitkan hari ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan berbagai mekanisme yang telah dilalui,” ujar Kaswadi Razak.

Dia juga berharap para pejabat yang dilantik serta PPPK yang menerima perpanjangan kontrak dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan mendukung pemerintahan yang akan datang.

“Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta menjaga keamanan dan stabilitas Soppeng,” pungkasnya. (*)