SimpulRakyat.co.id, Sulbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna membahas tiga agenda strategis dalam legislasi dan pengawasan pelaksanaan anggaran daerah.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Dr Hj St Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua Munandar Wijaya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Sekretaris Provinsi Sulbar, Amujib, anggota DPRD Sulbar, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Agenda pertama dalam rapat ini adalah laporan Komisi-Komisi DPRD terkait hasil evaluasi dari rapat kerja bersama mitra kerja terhadap pelaksanaan APBD 2024.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran serta mengidentifikasi kendala dalam realisasi program-program pembangunan daerah.

Selanjutnya, rapat juga membahas laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah.

Ranperda ini disusun sebagai upaya memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset daerah agar lebih produktif serta mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda terakhir adalah penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi, menegaskan pentingnya rapat paripurna ini dalam memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih proaktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar yang amanah. Perda baru ini adalah langkah penting untuk menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan dan tentunya bisa mendongkrak PAD,” ujar Suraidah.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif OPD dalam mengelola aset daerah.

“Kami ingin OPD lebih aktif dalam mengelola aset yang ada, sehingga ke depannya bisa mendatangkan keuntungan lebih besar bagi daerah,” pungkasnya.