SimpulRakyat.co.id, Maros – Sebagai upaya memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Maros, Chaidir Syam, akan melakukan evaluasi periodik OPD di tahun ini.
Dalam kebijakan terbaru, kepala OPD akan dievaluasi setiap enam bulan guna memastikan program-program prioritas berjalan sesuai rencana.
Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam penandatanganan perjanjian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Maros yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025.
Menurut Chaidir, perjanjian kinerja tersebut adalah dokumen formal yang memuat komitmen kinerja, disusun dan disepakati oleh kepala perangkat daerah.
“Perjanjian kinerja ini merupakan dasar pengukuran dan evaluasi kinerja kepala OPD dalam periode satu tahun,” ujar Chaidir.
Ia menambahkan bahwa meski perjanjian tersebut berlaku untuk satu tahun, evaluasi berkala tetap dilakukan setiap enam bulan untuk memantau progres program yang dijalankan.
Bupati juga menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan perjanjian kinerja tersebut.
“Semoga perjanjian kinerja ini dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab oleh kepala perangkat daerah,” ucapnya.
Chaidir menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Jika hasil pantauan menunjukkan ketidaksesuaian dengan target yang telah ditetapkan, langkah tegas akan diambil.
“Kalau progresnya kita pantau tidak sesuai, maka bisa saja dalam enam bulan kita sudah evaluasi. Dan tentu ada sanksi kepada kepala OPD jika tidak bekerja secara maksimal, seperti teguran atau bahkan mutasi,” pungkasnya. (**)


Tinggalkan Balasan