SimpulRakyat.co.id, Makassar – Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan, Ni’matullah, menegaskan pentingnya menjaga independensi organisasi KAHMI di tengah dinamika politik praktis saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Akhir Tahun KAHMI Sulsel di Red Corner Cafe, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Sabtu (28/12/2024).
“Independensi KAHMI adalah keniscayaan. Kita harus menjaga hal ini, terutama dalam proses politik praktis,” ujar Ni’matullah, yang akrab disapa Ullah.
Selain menegaskan netralitas KAHMI, Ullah menekankan peran organisasi tersebut sebagai “juru bicara” rakyat untuk memperjuangkan keadilan dan kemakmuran.
“KAHMI harus terus bersuara memperjuangkan nasib rakyat dan mewujudkan masyarakat adil makmur, sebagaimana tujuan didirikannya organisasi ini,” lanjut Ullah, yang juga Ketua Partai Demokrat Sulsel.
Diskusi akhir tahun ini turut membahas wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD, yang ramai dibicarakan pasca Pilkada Serentak 2024.
Evaluasi Pilkada dan Pileg
Dalam diskusi tersebut, Ullah mengungkapkan bahwa jika Pilkada diubah menjadi tidak langsung, maka sistem pemilihan legislatif (Pileg) juga harus segera dievaluasi.
“Kualitas Pilkada lewat DPRD sangat bergantung pada kompetensi anggota dewan. Jika Pileg tetap menggunakan sistem terbuka seperti sekarang, sulit melahirkan pemimpin yang kapabel,” ujar Ullah.
Sebagai solusi, ia mengusulkan penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pileg, di mana partai memiliki wewenang menunjuk kader terbaiknya untuk duduk di DPRD.
“Dengan sistem proporsional tertutup, partai dapat memastikan wakil-wakilnya di DPRD adalah figur terbaik. Ini akan membuat Pilkada melalui DPRD menjadi lebih akuntabel,” jelasnya.
Ullah juga menyoroti fenomena “politisi tawaf,” yaitu politisi yang sering berpindah partai demi kepentingan pribadi, dan menyerukan revisi undang-undang partai politik untuk mendorong pengembangan partai berbasis kader.
“Kita perlu partai kader, bukan partai yang hanya berisi politisi oportunis,” tegasnya.
Perspektif Narasumber
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Hamid Paddu, menyarankan agar Pilkada langsung tetap diterapkan untuk tingkat provinsi, sementara Pilkada kabupaten/kota dilakukan melalui DPRD demi efisiensi.
“Pilkada melalui DPRD tetap demokratis jika DPRD diisi figur-figur berkualitas. Ini juga dapat mengurangi potensi kerusakan akibat vote buying,” jelas Hamid.
Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr Romi Librayanto, menyoroti aspek hukum dari wacana Pilkada tidak langsung.
“Secara filosofis dan yuridis, Pilkada via DPRD tidak bermasalah. Namun, secara sosiologis, ini perlu diterima masyarakat mengingat kita sudah 25 tahun menjalankan Pilkada langsung,” ujar Romi.
Diskusi yang dipandu Direktur LPMD KAHMI Sulsel, Asri Tadda, ini berlangsung meriah dengan dihadiri puluhan partisipan, termasuk sejumlah tokoh KAHMI Sulsel seperti Andi Tobo Hairuddin, Armin Mustamin Toputiri, dan Prof Mustari. (**)


Tinggalkan Balasan