SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengadakan pelatihan saksi peserta pemilihan di Aula Hotel Matampa Inn, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan saksi dari masing-masing calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.

Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam, menekankan pentingnya pelatihan tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan yang berintegritas.

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pihak, baik saksi maupun petugas pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dapat bekerja sama dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi kecurangan selama proses Pilkada.

“Kegiatan pelatihan saksi yang digelar hari ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil. Kami ingin memastikan bahwa seluruh saksi dan pengawas TPS memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi pelanggaran saat hari pemungutan dan penghitungan suara,” kata Samsir.

Samsir juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang delapan saksi dari setiap tim pasangan calon (Paslon). Namun, beberapa kendala menyebabkan beberapa saksi tidak dapat hadir pada pelatihan tersebut.

Potensi kerawanan juga menjadi sorotan Bawaslu, terutama terkait kemungkinan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat di TPS, yang bisa memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami sangat berharap agar saksi dapat menjadi mitra Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai dengan sumpah jabatan mereka,” ujar Samsir.

Selain itu, Samsir menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali saksi dengan pengetahuan, keberanian, serta kemampuan untuk mengawasi jalannya Pilkada secara profesional.

Pelatihan ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan media, yang diharapkan dapat menyebarkan informasi mengenai pentingnya pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik tentang pengawasan dan pelaksanaan Pilkada yang jujur.