SimpulRakyat.co.id, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Maros, Jumat (29/11/2024) kemarin.
Tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan, dan Ranperda Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Tahap III.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyelaraskan regulasi daerah dengan perkembangan aturan nasional.
“Ranperda Ketenagakerjaan bertujuan menciptakan regulasi yang lebih inklusif dan berpihak pada perlindungan tenaga kerja lokal. Kami berharap regulasi ini dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga kerja lokal lebih terjamin,” jelas Chaidir.
Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan generasi muda di Maros.
“Pemuda adalah motor penggerak pembangunan. Regulasi ini penting untuk menciptakan ruang yang lebih luas bagi generasi muda dalam berkontribusi bagi daerah,” tambah Chaidir.
Ranperda ketiga, yang berkaitan dengan pencabutan sejumlah peraturan daerah, bertujuan menyederhanakan aturan yang dinilai tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan regulasi nasional.
“Kami ingin memastikan regulasi di Maros lebih efisien, tidak tumpang tindih, dan memudahkan masyarakat dalam memahami aturan yang berlaku,” ungkap Chaidir, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Maros.
Penyerahan Ranperda ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Maros untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, menciptakan lingkungan hukum yang kondusif, serta mendorong kemajuan daerah. DPRD Maros dijadwalkan akan membahas lebih lanjut ketiga Ranperda tersebut dalam sidang-sidang berikutnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama karena fokus Ranperda yang diusulkan dianggap selaras dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan memberdayakan pemuda di Kabupaten Maros. (*)


Tinggalkan Balasan