SimpulRakyat.co.id, Opini – Pesta demokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten tinggal menghitung hari, dominasi kekuatan rakyat sepenuhnya dibutuhkan dalam pemilihan pemimpin yang akan bergelar ini.

Lima tahun pemimpin yang terpilih akan mengarungi daerah pemenangannya masing-masing, bukan waktu yang singkat dalam memajukan daerah. Apatalagi jika daerah tersebut memiliki keragaman yang unik dari letak geografis.

Pada dasarnya perheletan politik merupakan indentitas yang nyata dalam sebuah sistem demokrasi, dimana sistem keterwakilan dijalankan sebagaimana dalam pondasi dasar negara demokrasi.

Berjalannya perheletan politik yang sebentar lagi ini merupakan pesta tertinggi didalam ruh negara demokasi itu sendiri.

Di dalam prosesi praktiknya, selalu saja terdapat hal-hal yang sedikit melenceng dalam regulasi yang sudah ada, walaupun telah ditetapkan dalam aturan, kerap saja pelanggaran-pelanggaran itu terlihat jelas. Baik dari segi penyelenggara, para kandidat, pun dari pendukung masing-masing kandidat.

Keberpihakan dalam momentum perhelatan politik itu sah-sah saja jikalau yang berpihak itu adalah masyarakat biasa, mereka yang tidak terikat undang-undang sama sekali.

Lain hal jikalau itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara jelas diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, dengan berbagai ketentuan dan sanksi yang dijelaskan di dalamnya.

Upaya profesionalitas serta integritas harus selalu dinampakkan dalam tubuh ASN itu menjelang perhelatan politik yang kian menghitung hari, terlepas dari mereka adalah bagian independen yang tak tersentuh dalam perhelatan politik kali ini, bahwa mereka juga harus senantiasa berkomitmen dalam menjaga serta merawat demi terwujudnya pilkada damai.

Titik tolak netralitas ASN dilihat dalam kebijaksanaannya melihat dan merespon visi-misi setiap kandidat dalam upaya membawa kesejahteraan yang nyata untuk masyarakat.

Namun, terdapat kebiasaan buruk dalam setiap momentum perhelatan politik yakni praktik money politik atau politik uang.

Money politik sendiri adalah upaya pemberian keuntungan ke salah satu pihak pemilih untuk membeli hak suara yang didapat dalam prosesi pemilihan.

Kecenderungan praktik money politik pada dasarnya dapat dilihat dari sikap dan respon masyarakat dalam melihat kondisi perjalanan menuju perhelatan politik ini.

Jika sikap dan respon masyarakat mayoritas menyoroti dari segi finansial setiap kandidat maka secara faktual kencederungan itu menjadi wabah kebiasaan yang terus ada dalam setiap pesta perhelatan politik.

Dewasa ini kita tak dapat menutup mata untuk tidak berpolitik, karena segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan hari ini, semua ditentukan dalam kebijakan-kebijakan politik nantinya.

Sikap kritisisme pada bagiannya juga merupakan karakter didalam berpolitik, karena cara pandang akan idealitas suatu kondisi berawal dari satu buah gagasan yang rasional dan kuat dari realitas empirik.

Maka semua elementer pada dasarnya mesti memiliki landasan filosofis sebagai penguat sebelum menentukan pilihan.

Segoyanya pesta perhelatan politik ini berjalan sebagaimana mestinya, yakni terwujudnya pilkada damai. Dimulai dari sikap profesionalitas semua elementer maka akhirnya itu akan melahirkan kepemimpinan yang ideal nantinya.

Pada kenyataannya harapan besar dalam pesta perhelatan politik ini adalah bagaimana seorang pemimpin dapat menjalankan visi-misinya demi membawa daerahnya menjadi jauh lebih baik, berkualitas dan unggul.

Suara kita harus didasarkan untuk kepentingan kemajuan dan kesejahteraan kedepan, bahwa sikap politik praktis tidak akan pernah melahirkan kondisi yang ideal dalam kemajemukan sebuah daerah.

Jika kita menginginkan dan mendambakan satu buah kondisi yang harmonis maka itu tidak terlepas dari sikap politik kita melihat dan merespon kondisi pesta politik yang terjadi, kepemimpinan yang berjalan kedepannya tidak terlepas dari keinginan-keinginan untuk memajukan masyarakat jika tidak maka upaya kesejahteraan masih dalam konsep angan-angan saja.

Penulis: Muh Akbar

Catatan Redaksi:
SimpulRakyat.co.id adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.