SimpulRakyat.co.id, Gowa — Pemerintah Kabupaten Gowa terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Langkah ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah dan meningkatkan kontribusi PAD, terutama melalui sektor pajak dan retribusi.
Dalam rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung pada 27-29 September 2024, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara para pengelola PAD. Ia juga mengajak camat dan perangkat daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama di antara para pengelola PAD. Kami harap camat dapat mengedukasi masyarakat tentang kenaikan PBB, demi mendukung kebijakan peningkatan PAD yang akan berdampak pada kemandirian daerah,” ujar Indra.
Pemerintah Kabupaten Gowa, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai target PAD, seperti intensifikasi pajak dan ekstensifikasi potensi pendapatan yang selama ini kurang tergali, terutama di sektor restoran, hotel, dan villa. Banyak warga yang masih kurang sadar akan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Kami akan terus menggali potensi-potensi yang selama ini terabaikan, terutama di sektor-sektor yang berpotensi besar namun belum terkelola dengan baik. Ini penting agar PAD bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” tambah Indra.
Rakor ini juga menghadirkan pakar ekonomi Sulsel, Prof. Marsuki DEA, yang memberikan materi tentang pentingnya memperkuat local taxing power Pemda sejalan dengan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah. Dalam pemaparannya, Marsuki menekankan perlunya perangkat daerah yang mengelola retribusi menyusun rencana bisnis yang baik serta menetapkan SOP yang jelas untuk memastikan pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
“Setiap perangkat daerah yang mengelola retribusi harus memiliki rencana bisnis yang matang, SOP pelayanan yang jelas, dan pengendalian biaya yang efektif. Ini penting agar penerimaan bersih dapat terjaga pada tingkat yang ekonomis,” jelas Marsuki.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyelaraskan target dan realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi sebelum akhir Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Gowa optimis, melalui kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat, target PAD tahun ini dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (*)


Tinggalkan Balasan