SimpulRakyat.co.id, Mamuju – Dalam upaya memperkuat penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Senin, 18 September 2024.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dihadiri oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar, Andi Darmawangsa SH MH.
Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan stabilitas dan kepastian hukum di Sulawesi Barat, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi DPRD.
Dalam sambutannya, Andi Darmawangsa menekankan pentingnya sinergi antara kedua institusi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat siap membuka ruang kolaborasi dan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar pengadilan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi DPRD Sulbar,” ungkap Andi Darmawangsa.
Ketua DPRD Provinsi Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang dinilai sebagai bentuk nyata kerjasama untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota DPRD.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar. Ini adalah bukti bahwa kita bisa bersinergi dengan semua pihak. Ke depannya, bersama anggota DPRD yang baru, kita akan terus melanjutkan kerjasama ini,” ujar Suraidah.
Suraidah juga mengusulkan agar Kepala Kejaksaan Tinggi berpartisipasi sebagai narasumber dalam pembekalan anggota DPRD untuk memperdalam pemahaman terkait aspek-aspek hukum yang perlu dihindari atau diterapkan demi menjaga integritas lembaga.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, sejumlah anggota DPRD lainnya, serta pejabat Kejaksaan Tinggi Sulbar, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan jajaran Sekretariat DPRD Sulbar. Kerjasama ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum di Sulawesi Barat dengan dukungan hukum yang kuat dan terkoordinasi.


Tinggalkan Balasan