SimpulRakyat.co.id, Mamuju – Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen R Adang Ginanjar, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden pengeroyokan sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh puluhan oknum polisi di Kabupaten Mamuju.

Irjen Adang berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam insiden tersebut.

“Di hadapan adik-adik mahasiswa dan masyarakat, atas nama Kapolda dan staf, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Irjen Adang saat menerima massa HMI yang menggelar aksi protes di Polresta Mamuju, Rabu (1/1/2024) malam.

Irjen Adang menegaskan bahwa tindakan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia meminta massa HMI dan masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik kepolisian.

“Jika ada anggota saya melanggar, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Kepada adik-adik mahasiswa, tidak perlu takut. Saya pastikan kasus ini akan kami proses,” katanya.

Hingga saat ini, tujuh oknum polisi telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) terkait kasus pengeroyokan tersebut. Ketujuhnya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polda Sulbar.

“Ada tujuh orang yang sekarang sedang dipatsus,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, kepada wartawan.

Kombes Slamet menambahkan, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sulbar, yang telah memerintahkan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat.

“Kita dari institusi Polri, khususnya Polda Sulawesi Barat, perintah Pak Kapolda siapapun yang terlibat itu langsung ditindak tegas,” imbuhnya.

Pengeroyokan ini terjadi di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng), yang berlokasi di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, pada Rabu (1/1) malam. Salah satu kader HMI, Ramli, dilaporkan mengalami luka di bagian wajah akibat kejadian tersebut.

“Ada kader yang luka di bagian wajah,” tandas Ketua HMI Cabang Manakarra, Anshar, pada Kamis (2/1/2024).