SimpulRakyat.co.id, Gowa – Kecemburuan yang membuncah menjadi kisah kelam bagi pasangan muda ini di Kabupaten Gowa.
Seorang pria berinisial CIP (22) telah melakukan tindakan kekerasan yang mengerikan terhadap istrinya, NNA (22), di rumah mereka, Jalan Palantikang 2, Kecamatan Somba Opu.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu lalu, ketika CIP mengakui bahwa kecemburuan buta membuatnya terlibat dalam aksi kekerasan yang tak terpikirkan sebelumnya.
Pria tersebut meminjam handphone milik istrinya, hanya untuk menemukan pesan yang menurutnya mencurigakan di salah satu media sosial.
“Dia kira istrinya selingkuh,” ungkap Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Alfian, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (24/7).
Merasa terkhianati, CIP memulai serangannya dengan menendang dan menginjak-injak istrinya di dalam rumah.
Kemudian, kekerasan semakin meningkat ketika ia menggunakan palu untuk memukul kaki korban berkali-kali.
Bahkan lebih tragis lagi, CIP kemudian memasak air dan menyiram NNA dengan air mendidih, menyebabkan luka serius di paha dan lengan korban.
“Korban berhasil melarikan diri ke rumah tetangga sebelum pelaku bisa melanjutkan kekerasan lebih jauh,” tambah Alfian, sementara menjelaskan kronologi kejadian yang mengejutkan ini.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Resmob Polres Gowa tidak berlangsung lama. CIP berhasil ditangkap di kediamannya pada Selasa kemarin, dengan barang bukti yang cukup jelas untuk mendukung dakwaan terhadapnya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenakan hukuman penjara paling lama lima tahun,” jelas Alfian.
Peristiwa ini tidak hanya mencerminkan tragedi pribadi, tetapi juga mengingatkan kita akan urgensi untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga dan memastikan perlindungan bagi korban yang rentan.
Sementara itu, NNA sedang dalam perawatan untuk memulihkan diri dari luka-luka yang dialaminya, sambil masyarakat setempat mengekspresikan keprihatinan mereka atas kejadian yang tragis ini.


Tinggalkan Balasan