SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Formatur Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Fadli menyayangkan KPU Pangkep menggelar tes wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Grand Town Kabupaten Maros, pada Sabtu-Senin, 11-13 Mei 2023.
“KPU harus lebih bijak dalam persoalan ini, kiranya Pangkep tidak kekurangan tempat untuk sekadar melakukan tahapan seleksi (tes wawancara PPK) semacam itu,” ujarĀ Fadli di Pangkajene, Senin (13/5).
Justru, kata Fadli, harusnya KPU Pangkep melalui tahapan pembentukan badan adhoc ini, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama mengatasi kesenjangan sosial dan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Apalagi lagi kita ketahui bersama, anggaran Pilkada itu dituangkan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) yang sumbernya juga dibebankan dari APBD Pangkep itu sendiri,” tambah Fadli.
Menurut Fadli, tes wawancara PPK tersebut idealnya dilakukan di Kabupaten Pangkep, guna efektivitas tahapan pembentukan badan adhoc tersebut.
Selain itu, Fadli juga mendorong KPU Pangkep untuk memastikan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang direkrut memiliki integritas.
“KPU bertanggungjawab sepenuhnya agar terbentuk PPK dan PPS yang bukan hanya paham kepemiluan, tetapi juga mampu menjaga integritas demokrasi di tingkat kecamatan dan desa,” imbuh Fadli.
Jelang penetapan PPK dan seleksi tertulis PPS, HMI Pangkep juga mengingatkan agar keterbukaan dalam proses seleksi dilakukan secara menyeluruh.
“KPU harus mengupayakan informasi terkait proses seleksi dilaksanakan terbuka dan melibatkan banyak stakeholder, begitupun dengan tanggapan masyarakat harus difasilitasi sepenuhnya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Komisioner KPU Pangkep yang membidangi Divisi Parmas dan SDM, Hasanuddin G Kuna yang dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum memberi respon. (*)
Berita ini mendapat tanggapan dari KPU Pangkep, selengkapnya baca: KPU Pangkep Beri Penjelasan soal Anggaran, Metode CAT hingga Lokasi Tes Wawancara PPK


Tinggalkan Balasan