SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Formatur terpilih dari Konferensi Cabang (Konfercab) ke VI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep, Fadhli menegaskan, proses pemilihan ketua umum periode 2024-2025 telah sesuai aturan main yang berlaku di HMI.

Keterangan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berita tentang Konfercab gadungan yang diadakan oleh pihak yang tidak berwenang. Fadhli menegaskan, Konfercab yang mereka selenggarakan telah melalui proses transparan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Diketahui, pada Selasa malam (19/3/2024) lalu, Forum Konfercab HMI Cabang Pangkep ini digelar kembali dengan memasuki Sidang Pleno 4, yaitu mekanisme pemilihan ketua.

Saat memasuki Sidang Pleno 5 pemilihan ketua, dalam penghitungan suara, Fadhli berhasil meraih 3 suara sedangkan Febrian Amin hanya meraih 2 suara.

Setelah itu, Fadhli ditetapkan sebagai formatur terpilih HMI Cabang Pangkep, disusul dengan penyerahan hasil-hasil Konfercab dari Ketua Cabang sebelumnya, Ahmad Amiruddin.

Fadhli, selaku formatur terpilih dari Konfercab HMI Cabang Pangkep ke VI, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan proses pemilihan sesuai dengan konstitusi.

“Kami menolak segala tuduhan yang menyebutkan bahwa Konfercab kami merupakan konferensi gadungan. Kami telah melaksanakan Konfercab ini sesuai dengan Konstitusi yang ada di HMI, dan kemarin pada Selasa malam forum konfercab ini telah ditutup secara resmi,” kata Fadhli dalam pernyataannya, Jumat (22/3) kemarin.

“Maka kami bisa menyimpulkan bahwa berita baru yang beredar tentang Konfercab ini bisa dipastikan itu tidak sah dan mereka mencoba menciderai organisasi ini,” tambah dia.

Ia juga menambahkan, pihaknya siap untuk memberikan klarifikasi dan bukti-bukti yang mendukung keabsahan Konfercab yang mereka selenggarakan kepada pihak yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari pihak yang meragukan keabsahan Konfercab HMI Cabang Pangkep ke VI. (*)